Pilkada Denpasar 2020

Hasil Quick Count Pilkada Denpasar 2020, Update Hitung Perolehan Suara Jaya Negara, Ambara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada KOTA DENPASAR Tahun 2020 Pemilihan Wali Kota dan Wakilnya

TRIBUNSUMSEL.COM  - Hasil Quick Count Pilkada Denpasar 2020, Update Hitung Perolehan Suara Jaya Negara, Ambara

Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada KOTA DENPASAR Tahun 2020 Pemilihan Wali Kota dan Wakilnya.

Pemilihan Umum Pasangan Walikota Denpasar 2020 akan dilaksanakan serentak dengan daerah lain pada hari ini, Rabu 9 Desember 2020.

Pada periode ini ada 2 pasangan calon yang akan bertarung, yaitu I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya Wibawa) sebagai pasangan nomor urut 1.

Sedangan pasangan calon dengan nomer urut 2 adalah Gede Ngurah Ambara dan Made Bagus Kertha Negara (Amerta).

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 daerah. 9 di antaranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 37 pemilihan Wali Kota dan wakil wali kota serta 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Quick Count Pilkada Lampung, Metro, Way Kanan, Pantau Juga Sirekap KPU

Baca juga: HASIL QuicK Count Pilkada Sumatera Barat, Pesisir Selatan, Agam, Solok, Dharmasraya, Pasaman Barat!

KPU (Komisi Penyiaran Umum) dan beberapa stasiun televisi menyiarkan secara langsung hasil quick count Pilkada Serentak 2020, salah satunya adalah Pemilihan Wali Kota Denpasar.

Pilkada Denpasar (tribunsumsel.com/khoiril)

Untuk mengetahui hasil quick count Pilkada Denpasar Tahun 2020, berikut link streaming dari Komisi Pemilihan Umum:

Link 1

Link 2

Link 3

Aturan Baru di TPS

Sementara itu, terkait mekanisme pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020, KPU juga sudah menyiapkan skenario penerapan protokol kesehatan.

Sejak awal pemilih hendak masuk ke TPS, pemilih diwajibkan untuk menggunakan masker dam mencuci tangan menggunakan sabun.

Pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai.

Hal ini untuk menghindari terjadinya perpindahan virus.

Selesai mencoblos dan keluar dari bilik suara, pemilih akan diminta membuang sarung tangannya ke tempat sampah yang sudah disediakan.

Selanjutnya, jari pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos.

Pemberian tinta tidak dilakukan dengan mencelupkan jari ke botol seperti biasanya.

Pemilih yang datang juga akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.

TPS pun disemprot disinfektan sebanyak tiga kali, yaitu sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.

Hak pilih pasien Covid-19

Selain mengatur skenario pemilihan di TPS, KPU juga menyiapkan mekanisme pemilihan bagi pemilih yang sedang menderita Covid-19.

Ketentuan untuk pemilih dalam kondisi menderita Covid-19 tercantum dalam PKPU 6/2020.

Mulai dari Pasal 73 poin 1 PKPU 6/2020, disebutkan bahwa petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dapat mendatangi pemilih yang sedang menjalani
isolasi mandiri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya, dengan persetujuan saksi dan Panwaslu kelurahan/desa atau pengawas TPS.

Kemudian, pada Pasal 73 ayat 2 disebutkan, petugas KPPS yang mendatangi pemilih berjumlah dua orang.

Mereka akan didampingi oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pengawas TPS, beserta saksi.

Sementara itu, pada Ayat 4, diatur bahwa para pemilih yang menderita Covid-19 baru bisa mulai memberikan hak pilihnya pukul 12.00 WIB.

Kendati demikian, KPU tidak membiarkan petugas datang begitu saja ke lokasi isolasi atau ruang rawat rumah sakit untuk bertemu pemilih.

Pada Pasal 73 Ayat 5 huruf c diatur bahwa petugas yang datang akan menggunakan APD.

Kemudian pada Pasal 73 Ayat 5 huruf e, petugas diminta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terkait data pemilih yang terjangkit Covid-19 didapatkan dengan hasil koordinasi dan akhirnya diserahkan ke KPPS melalui panitian pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Baca juga: Update Perolehan Suara Quick Count Pilkada Solo, Hasil Sementara Gibran, Putra Jokowi

Baca juga: LINK Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Surabaya 2020, Perolehan Suara Eri Cahyadi dan Machfud

Itulah Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada KOTA DENPASAR Tahun 2020 Pemilihan Wali Kota dan Wakilnya.

Berita Terkini