Berstatus Dokter Pribadi, Alasan MER-C Tidak Laporkan Hasil Swab Tes Rizieq Shihab Kepada Pemerintah

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengatakan, pihaknya berstatus dokter pribadi Rizieq Shihab.

Dengan demikian, MER-C tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu kepada dinas kesehatan ataupun Satgas Covid-19.

Menurut Sarbni, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratoriumlah yang wajib melaporkan hasil swab test itu.

"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Sarbini kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2020).

Tim medis MER-C kata Sarbini, bekerja sama dengan satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu.

"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya.

Sedangkan MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq dan keluarga.

Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama.

Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah.

"Itu enggak bisa saya sampaikan, tapi labnya kredibellah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan, setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah.

Ini termasuk hasil swab test Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Rizieq sebelumnya dua kali disebut telah melakukan swab test melalui MER-C.

Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11/2020).

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengklaim hasil tes itu negatif. Namun, tak lama setelah itu Rizieq justru dirawat inap di RS Ummi, Bogor.

Di RS itu, Rizieq kembali menjalani swab test lewat tim medis MER-C. Swab test itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit atau petugas SatgasPenanganan Covid-19.

Saat diminta untuk melakukan tes usap ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak.

Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi.

Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.

Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.

Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.

Sementara MER-C membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq. Namun, MER-C membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MER-C Akui Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq ke Dinkes, Ini Alasannya"

Berita Terkini