TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA-KPU OKU Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memilik pada Pilkada 2020.
Jumlah DPT OKU Timur 464.428 mata pilih, yang tersebar di 1.315 TPS dan 312 desa/kelurahan.
Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 237.298 mata pilih, perempuan 227.130 mata pilih.
Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 lalu, jumlah itu mengalami pengurangan sebesar 22.696.
Berdasarkan DPT OKU Timur pada tahun 2019 lalu, jumlahnya 247.890 pemilih Laki-Laki, 239.234 pemilih perempuan, dengan total 487.124 mata pilih.
Ketua KPU OKU Timur melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sulistiani mengatakan, pengurangan itu terjadi karena adanya penyisiran yang ketat dari data itu.
Dimana, banyak ditemukan data yang tidak memenuhi syarat, seperti terdaftar ganda, meninggal dunia dan lain-lain.
"Data 2019 ini pun yang kita terima dan petakan, saat itu masih ada kekurangan. Diantaranya banyak pemilih ganda, dan yang sangat signifikan, banyak yang meninggal."
"Kemudian dalam kurun waktu 2019, banyak pemilih kita yang meninggal. Faktor kedua adalah pemilih ganda," ujarnya saat Rapat Pleno, Jumat (16/10/2020).
Akibat penyisiran data itu, jumlah DPT yang ditetapkan berkurang.
Sehingga didapatlah data yang telah ditetapkan itu, berjumlah 464.428 mata pilih untuk DPT OKU Timur tahun 2020.
"Data yang diamati pemilih ganda, sekitar 1400. Namun kami menemukan data ganda lebib besar dari itu, lebih dari 2 ribuan," tegasnya.
Ia berharap, data kali ini merupakan data yang benar-benar terkini dan murni.
Sehingga, tidak ada permasalahan di kemudian harinya.
"Kami berupaya untuk memberikan data agar pelaksanaan Pilkada 2020 ini lancar dan sukses," jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu OKU Timur menyoroti terkait pengurangan tersebut. Mereka mengatakan, pengurangan itu sangat signifikan.
"Kami hanya tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari terkait dengan DPT yang telah ditetapkan. Untuk itu kami akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU agar data ini benar-benar mewakili masyarakat," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu OKU Timur, Benny Tenagus.
Ia mengatakan, pihaknya menunggu laporan secara tertulis dari KPU OKU Timur terkait pengurangan tersebut.
Sehingga pihaknya dapat benar-benar mengkaji apakah data tersebut memang real, atau ada kekurangan lagi.
"Kami menunggu laporan tertulisnya. Mudah-mudahan tidak ada masalah," jelasnya.
Terlepas dari hal itu, Komisioner KPU Sumsel, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hendri Alma Wijaya mengatakan bahwa jumlah DPT tersebut penting sebagai landasan saat pelaksanaan Pilkada 2020 ini. Sebab, jumlah DPT itu menjadi acuan untuk berbagai hal.
"Orang cetak suara melihat daftar pemilih. Orang menghitung TPS melihat jumlah pemilih. Sengketa kalau tidak puas, mungkin ada masalah di sini. Jadi dapat dikatakan ini, merupakan kunci dari Pilkada," jelasnya.