Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba

Langsung Pecat Tanpa Tunggu Proses Hukum, Kasus Narkoba Doni Jadi Pelajaran Bagi Kader Golkar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza, Jumat (25/9/2020)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Anggota DPRD Palembang Doni telah dipecat dari Partai Golkar.

Doni sebelumnya tertangkap tangan membawa 5 kilogram sabu. BNN juga menemukan ribuan ekstasi di laundry miliknya.

Ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza, Jumat (25/9/2020) mengatakan, pemecatan Doni dari kader partai berlambang pohon beringin dilakukan tanpa harus menunggu proses hukum selesai.

"Kami sudah mengambil tindakan tegas kepada oknum kader Golkar, saudara DN (Doni), dan pada hari itu juga kami sudah menerima laporan dari BNN dan pengurus Golkar, bahwa sore itu juga kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Dodi disela- sela penyerahan bantuan mesin pencacah rumput dan mesin sangrai kopi untuk petani Sumsel dari pimpinan komisi VII DPR RI, Alex Noerdin.

Dijelaskan Dodi dengan adanya pemberhentian DN sebagai kader partai, maka posisinya sebagai anggota DPRD Palembang akan berproses ke Pergantian Antar Waktu (PAW).

Gantinya akan diisi peraih suara terbanyak selanjutnya di dapil tersebut dibawah Doni (Lailata Ridha).

"Lanjutan setelah itu, kami mengusulkan kepada DPP partai Golkar untuk melakukan PAW atas yang bersangkutan ditembuskan ke KPU," jelasnya didampingi sekretaris DPD Golkar Sumsel Herpanto.

Ditambahkan Bupati Muba ini, pihaknya tidak perlu menunggu proses hukum, karena yang bersangkutan sudah mencoreng nama partai dan kejahatan yang dilakukannya luar biasa.

"Ini sudah terlihat, bahwa barang buktinya ada dan tangkap tangan oleh BNN, dan sudah ditetapkan tersangka. Bagi partai Golkar ini adalah kejahatan yang luar biasa jadi sanksinya juga harus luar biasa," tegasnya.

Dilanjutkan Dodi, hal ini dilakukan sebagai efek jera bagi kader lainnya agar tidak coba- coba melakukan hal serupa khususnya melanggar hukum.

"Biarkan ini jadi pelajaran pil pahit, dan warning bagi seluruh kader jangan melakukan perbuatan yang mengandung obat- obatan terlarang. Jangankan jadi pengedar, memakai saja salah. Jadi jangan coba- coba melanggar hukum, apalagi melakukan transaksi narkoba dan obat- obatan," tandasnya.

Kedepan, adanya kejadian hal ini akan jadi PR bagi partai kedepan dalam menseleksi kadernya apalagi hendak dimajukan sebagai Caleg dengan melihat rekam jejak yang bersangkutan. Apalagi proses yang telah dilakukan partai Golkar Palembang selama ini dibawah kepemimpinan M Hidayat pada Pileg 2019 lalu saat melakukan seleksi.

"Jadi rekam jejak yang bersangkutan akan dilihat, bukan hanya mengandalkan SKCK saja atau surat bebas narkoba dari BNN, tapi juga akan lihat secara teliti bukan karena hanya faktor financial yang bersangkutan saja."

"Yang jelas pada waktu itu berdasarkan SKCK dan BNN ia clear, nyatanya ada rekam jejak yang tidak baik. Maka dari itu untuk kedepan akan lebih teliti dalam proses pencalegan, bukan hanya mengandalkan kekuatan dari finansial ataupun lainnya, " cap Dodi.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD kota Palembang dari fraksi Golkar Doni, yang terlibat dalam jaringan "gembong" narkoba antar provinsi dipastikan dipecat sebagai wakil rakyat untuk masa jabatan 2019-2024.

Halaman
12

Berita Terkini