TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Selasa (22/9/2020) hari ini membawa lima pelaku yang tertangkap tangan memiliki dan menyimpan sabu seberat 5 Kilogram (Kg) dan ribuan pil ekstasi di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Di antara pelaku salah satunya oknum anggota DPRD Kota Palembang Doni SH.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan saat ditemui BBNP mengatakan, hari ini anggota BNN RI membawa kelima pelaku ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Hari ini anggota BNN RI membawa kelima pelaku ke Jakarta, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan akan dirilis di Jakarta untuk kronologi penangkapannya," ujarnya, Kamis (24/9/2020).
Lanjut Brigjen Pol John menuturkan, awalnya ada enam pelaku yang diamankan namun hanya lima orang saja dibawa ke Jakarta karena sudah terbukti memiliki barang tersebut.
"Awalnya kita mengamankan enam orang tapi setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi mendalam satu orang yang diketahui sebagai asisten rumah tangga pelaku D sama sekali tidak mengetahui apa yang dilakukan majikannya itu, kemudian ART tersebut tidak ditetapkan tersangka," ungkapnya.
Jhon menjelaskan tersangka D memang sudah diintai oleh tim gabungan sejak beberapa waktu lalu.
Kemudian pengungkapan pelaku berinisial D berawal dari penangkapan pengedar di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Pada saat itu pelaku D kita tangkap saat tengah mengendarai motor menuju tempat penyimpanan sabu, disebuah laundry di 26 ilir Palembang," jelasnya.
Diketahui tersangka D sering memasarkan sabu di Palembang dan daerah lain di daerah Sumsel, kemudian indikasi sabu dibawa ke Jawa Barat menjadi bukti keterlibatan jaringan antar pulau, tersangka D memasok sabu dari Provinsi Aceh.
"D ini merupakan sindikat jaringan Aceh dan pemilik perusahaan otobus (PO) Pelangi yang mengangkut sabu sekaranf juga telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sekaranf semuanya sudah diambil alih oleh BNN RI dan akan di rilis di Jakarta," tutupnya.
Sementara itu kelima pelaku saat ingin diwawancarai wartawan hanya menundukkan kepala sambil masuk kedalam mobil dengan diiringi petugas.
Diberhentikan dari Golkar
Anggota DPRD Palembang, Doni SH ditangkap karena kasus narkoba, Selasa (22/9/2020) pagi.
Doni dan istrinya dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.
Doni dan istrinya dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.
Selain Doni dan istrinya, BNN juga menangkap beberapa orang lainnya.
Terkait hal itu, DPD Partai Golkar Sumsel memberhentikan dengan tidak hormat Doni, kader Golkar yang juga anggota DPRD Kota Palembang hari ini, Selasa (22/9/2020).
Doni diberhentikan lantaran diduga terlibat dalam perdagangan narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Perdagangan narkoba selama ini dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu Golkar tidak pernah mentolerir anggotanya yang terlibat dalam kejahatan perdagangan gelap narkotika," kata Dodi Alex Noerdin, Ketua DPD Golkar Provinsi Sumsel.
Penangkapan Doni anggota DPRD Palembang yang juga Bandar Narkoba
Doni, lanjut Alex kedapatan oleh BNN menyimpan narkoba dalam jumlah besar.
Hal ini, ia menegaskan sudah mencoreng nama baik partai dan melanggar kebijakan partai.
Doni sempat diamankan oleh BNN yang menggerebek salah satu ruko di Jalan Riau, 26 Ilir, Ilir Barat I, Palembang pada Selasa siang, terkait dugaan kasus perdagangan narkoba bersama lima orang lainnya.
Partai Golkar memastikan telah menerima kabar penangkapan Doni.
Di tengah perjuangan keras yang dilakukan para pimpinan partai dari situasi pandemi Covid-19 saat ini, penangkapan Doni sangat disesalkan.
Sebab, sebagai wakil rakyat, Doni seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
"Secepatnya saya akan panggil Ketua Golkar Palembang, seluruh anggota fraksi (DPRD Palembang) untuk melaporkan apa yang terjadi secara partai. Proses hukum ini sudah berjalan silahkan kita ikuti," ujar Dodi.
Sanksi atau hukuman yang dijatuhkan partai beringin terhadap salah seorang anggotanya ini sejalan dengan yang tertuang dalam Pakta Integritas.
Dalam Pakta Integritas Partai Golkar, poin ketujuh, disebutkan bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku apabila terbukti melanggar.
Pada poin keenam, disebutkan, bersedia mengundurkan diri dan atau diberhentikan dari kepengurusan DPP Golkar apabila terlibat kasus narkoba, tindakan pidana korupsi dan atau tindakan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Dodi, jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil pihaknya.
"Tentu ada tindakan drastis yang dilakukan Golkar Sumsel terhadap kader tersebut. Kami berhentikan dengan tidak terhormat, dengan kata lain Yang bersangkutan kami pecat”, ungkap Dodi.
Bawa 5 kg Sabu
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jon Turman Panjaitan mengatakan, anggota DPRD Kota Palembang bernama Doni ditangkap saat membawa 5 kilogram sabu.
Doni diketahui merupakan jaringan PO Bus Pelangi.
Seperti diketahui bos PO Bus Pelangi inisial F telah ditangkap oleh BNN di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada (16/9/2020) dengan barang bukti sabu sebanyak 13 kilogram yang disembunyikan dalam bus.
"Ini pengembangan dari jaringan PO Pelangi, salah satunya D merupakan jaringan tersebut. D adalah aktor intelektualnya," kata Jon saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Jon menjelaskan, mereka telah lama melakukan penyelidikan untuk menangkap Doni.
Saat mengetahui tersangka membawa lima kilogram sabu, petugas langsung menggerebek anggota DPRD tersebut saat sedang mengendarai motor di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
"Lima kilo sabu ini dibawa menggunakan motor tersangka, setelah kita geledah kami kembali menemukan ribuan ekstasi dan lima orang lain di tempat laundry yang merupakan usaha milik tersangka," ujarnya.
Jon pun menyayangkan Doni yang berstatus sebagai anggota DPRD Kota Palembang merupakan jaringan besar narkoba.
Bahkan, ia merupakan salah satu bandar dari jaringan PO Bus Pelangi tersebut.
"Semestinya dia menjadi contoh yang baik bukan begini," tegas Jon.
Atas perbuatannya, D bersama lima orang rekannya itu terancam dijerat Pasal 112-114 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama seumur hidup.
"Kasus ini akan ditindak lanjuti oleh BNN pusat termasuk tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka," jelasnya.
• Melihat Harta Kekayaan Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba, BNN Usut Pencucian Uang
• Video Penangkapan Doni Anggota DPRD Palembang Ternyata Bandar Narkoba Jaringan Antar Provinsi
Aktor Intelektual
Warga Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel dikagetkan oleh ditangkapnya Anggota DPRD Palembang, Doni SH, Selasa (22/9/2020) pagi.
Doni dan istrinya dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.
Selain Doni dan istrinya, BNN juga menangkap beberapa orang lainnya.
Kepala BNN Sumsel Jon Turman Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Jon menjelaskan, penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel pada Selasa (22/9/2020) pagi.
"Sementara barang bukti yang didapat 5 kilogram dan ekstasinya ribuan belum dihitung. Salah satu di antaranya (pelaku) oknum anggota DPRD Kota Palembang inisial D," kata Jon saat memberikan keterangan secara langsung.
Jon menjelaskan, enam tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka akan mendalami peran dari masing-masing tersangka terkait peredaran narkoba itu.
"Narkoba ini dibawa dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel. Tersangka ini sudah lama kita intai," ujar Jon.
Para tersangka dibawa petugas dalam kondisi tangan diborgol.
Menurut informasi, dua wanita yang ikut ditangkap, salah satunya merupakan istri dari Doni.
"Kami belum bisa, itu adalah istrinya masih akan diperiksa," kata Jon.
Jon didampingi Kepala Kasubdit Pengejaran BNN RI Pusat Kombes Pol Wahyu menjelaskan, para tersangka ini ada ikatanya dengan jaringan bus pelangi yang pernah ditangkap beberapa waktu lalu.
"Memang sudah di TO, dan merupakan target lama dan licin," ungkap Jhon.
Lanjutnya, dimana Doni ini merupakan berperan menjadi aktor intelektual, mengatur narkoba ini
"Seorang oknum jangan begitu. D adalah bandar, jaringan Palembang kaitannya dengan bus Pelangi yang dulu turun di Palembang beberapa kilo, ke lima pelaku lainnya. Ada yang menjadi kurir dan menjual narkoba ini," bebernya.
Gudang Narkoba Berkedok Laundry
BNN menggerebek gudang narkoba yang berada di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).
Warga tak menyangka, bila tempat laundry tersebut merupakan gudang penyimpanan narkoba.
Selama ini warga mengetahui bila tempat tersebut hanyalah tempat laundry biasa.
"Sudah ada sejak 2015 lalu. Kami tidak tahu, kalau tempat laundry itu hanya kamuflase saja. Baru tahu tadi, sekitar pukul 07.00 lewat banyak orang yang datang pakai senjata lengkap melakukan penggerebekan," ujar Samsu saat ditemui yang rumahnya juga tepat di depan lokasi penggerebekan.
Warga baru mengetahui, setelah digerebek BNN yang melakukan penggerebekan.