BNN Gerebek Gudang Narkoba di Palembang

Gudang Narkoba di Palembang yang Digerebek BNN Ternyata Sudah Beroperasi Sejak 2015

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUDANG NARKOBA - Tempat usaha laundry yang dijadikan tempat gudang penyimpanan narkoba yang digerebek BNN Pusat, Selasa (22/9/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - BNN Pusat, menggerebek gudang narkoba yang berada di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).

Warga tak menyangka, bila tempat laundry tersebut merupakan gudang penyimpanan narkoba. Karena, selama ini warga mengetahui bila tempat tersebut hanyalah tempat laundry biasa.

"Sudah ada sejak 2015 lalu. Kami tidak tahu, kalau tempat laundry itu hanya kampulase saja. Baru tahu tadi, sekitar pukul 07.00 lewat banyak orang yang datang pakai senjata lengkap melakukan penggerebekan," ujar Samsu saat ditemui yang rumahnya juga tepat di depan lokasi penggerebekan.

Sejak 2015, warga hanya mengetahui bila ruko tersebut digunakan untuk menerima laundry. Tidak tahu bila laundry tersebut juga digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Gerebek Gudang Narkoba, BNN Amankan 6 Orang, Satu Diantaranya Anggota DPRD Palembang

Warga baru mengetahui, setelah digerebek BNN yang melakukan penggerebekan pagi tadi.

Samsu juga melihat, ada empat orang yang diamankan bersama barang bukti yang sudah dimasukan ke dalam kotak kardus.

"Ada empat orang, dua laki-lali dan dua perempuan. Pemilik laundry juga diamankan bersama istrinya. Kalau dua lagi, mungkin itu orang yang datang," ujarnya.

Berita Terkini