Pilkada Ogan Ilir 2020

Hasil Coklit di Ogan Ilir : Jumlah Pemilih Pilkada 295.100 Orang, Ini Tahapan Selanjutnya

Penulis: Winando Davinchi
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati hadir dalam Launching Rumah Pilkada 2020

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada tahun 2020.

Coklit tersebut dilakukan dengan cara mendatangi langsung satu persatu rumah warga, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Massuryati menyatakan, tahapan coklit yang dilakukan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus telah rampung seratus persen.

"Alhamdulillah kita telah selesai menjalankan tahapan coklit, itu akan dijadikan bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih di Pilkada 9 Desember mendatang," katanya melalui sambungan telepon, Kamis (20/8/2020) siang.

Dijelaskannya, pihaknya sudah memegang rekap jumlah data yang didapatkan petugas selama kurun waktu satu bulan pelaksanaan coklit di Kabupaten Ogan Ilir.

"Dari total 241 desa dan kelurahan yang ada, kami memperoleh data pemilih (A-KWK) sebesar 295.100 orang. Dimana 5.830 belum rekam e-KTP dan 1.778 sebagai pemilih pemula," ungkapnya.

Masih kata Massuryati, selanjutnya akan dilakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara di Desa atau Kelurahan (PPS) pada 7 - 29 Agustus.

"Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat desa dan kelurahan, selanjutnya penyampaian beserta daftar pemilih hasil pemutakhiran ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan berlangsung pada 30 Agustus - 1 September 2020," jelasnya.

"Sedangkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU Kabupaten atau kota, akan berlangsung 2 - 4 September," tambahnya.

Berita Terkini