Renungkan Misteri Angka 12 dalam Hidup, Nora Alexandra Kaitkan dengan Jerinx SID yang Dipenjara

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID Ditahan Kepolisian Bali

TRIBUNSUMSEL.COM -- Upaya pengajuan penangguhan tahanan beberapa hari lalu, belum mendapatkan respon.

Di tengah kegusaran itu, Istri dari musisi Jerinx SID (43), Nora Alexandra merenungkan banyak hal yang terjadi pada dirinya.

Hingga ia terfokus dengan angka 12.

Nora menganggap, banyak hal yang seolah kebetulan, berkaitan dengan angka 12.

Nora menyampaikan itu di akun Instagramnya, Sabtu (15/8/2020).

Jerinx SID dan istri di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) (TribunBali.com)

Nora menerangkan, ia dilahirkan di tanggal 12.

Kemudian ia bersama Jerinx menikah pada tanggal 12.

Dan pada tanggal 12 pula Jerinx dimasukkan ke dalam tahanan atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

"Ada apa dengan angka 12? Saya dengan suami saya, resepsi pernikahan di tanggal 12 November 2019. Saya lahir di tanggal 12 November. Dan suami saya harus di dalam jeruji besi 12 Agustus 2020," tulis Nora, dikutip Wartakotalive.com, Sabtu.

Nora percaya ada suatu rahasia yang tersimpan di balik angka 12.

"Sedikit bingung dengan angka 12 ini, tetapi saya percaya, semesta lagi mempersiapkan hal terbaik untuk kami berdua," tandasnya.

Nora diketahui begitu setia mendampingi sang suami hingga ia mengiring suaminya saat hendak dimasukkan ke dalam sel.

Nora juga selalu menyampaikan motivasi kepada Jerinx dan berjanji akan melakukan berbagai upaya sebisanya agar sang suami bisa mendapatkan keadilan.

Kronologi kasus

Jerinx selama ini dikenal lantang melawan arus informasi utama tentang Covid-19.

Dia percaya, Covid-19 merupakan konspirasi global.

Namun, penyampaiannya yang keras dan menyingnggung sejumlah pihak, membuatnya kini harus berada di dalam penjara.

Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka pada pemeriksaan kedua, Rabu (12/8/2020). Jerinx ditahan setelah diperiksa selama lima jam.

Setelah memeriksa, dan menetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di rutan Polda Bali selama 20 hari kedepan.

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon

Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.

Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.

"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.

Seperti diketahui IDI Bali melaporkan Jerink ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.

Postingan media sosial Jerink yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.

Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.

Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.

Terkait laporan ini, Jerink diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Merasa terhina

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerink di akun media sosialnya yang menuduh IDI sebagai kacung WHO dan menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.

“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020.

Putra Suteja mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.

Drummer grup band Superman is Dead (SID) Jerinx saat ditemui di gala premiere film Mama Mama Jagoan di XXI Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018) (kompas.com)

“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” tegasnya.

 Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerink yang salah satunya menyebut bahwa IDI kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang dipelesetkan oleh Jerinx.

Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Karena ada yang menghina, saya lapor. Mungkin unsurnya memenuhi sehingga ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen,” kata Suteja.

Jerinx Sempat Minta Maaf

Jerinx pun akhirnya meminta maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Permintaan maaf ini ia sampaikan untuk berempati kepada kawan-kawan yang bertugas menangani Covid-19.

Jerinx menegaskan, dirinya hanya bermaksud menyampaikan kritik kepada IDI, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menyuarakan aspirasi banyak masyarakat menengah ke bawah.

"Saya memang benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, karena saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya niat ingin menghancurkan perasaan kawan-kawan di IDI. Jadi ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Jauh sebelum mengunggah konten yang saat ini dipersoalkan oleh IDI, Jerinx mengaku banyak membaca berita-berita di media massa maupun media sosial mengenai banyaknya masyarakat yang dipersulit oleh prosedur rapid test.

"Sampai ada meninggal tidak ditangani serius, jadi itu akumulatif dari sebelum saya unggah. Belum lagi ada laporan-laporan dari netizen itu kalau dikumpulkan sejak pandemi ini mungkin jumlahnya sudah ribuan laporan masuk ke dm IG saya," ungkap Jerinx

Jerinx Nora Alexandra Philip (dok instagram.com)

Menurut Jerinx, prosedur rapid test seolah-olah dipaksakan oleh pemerintah, khususnya rumah sakit dan dokter.

Itu sebabnya, unggahannya di Instagram adalah sebagai bentuk pertanyaan kepada IDI agar IDI bersikap.

"Yang membuat saya nulis itu, adalah akumulasi perasaan empati saya, kasihan saya kepada rakyat soal prosedur rapid, sementara rapid itu tidak akurat. Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli."

"Dan perhimpunan rumah sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan. Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ratapi Jerinx SID yang Kini Dipenjara, Nora Alexandra Renungkan Misteri Angka 12 dalam Hidupnya


Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Nora Alexandra Renungkan Misteri Angka 12 dalam Hidup, Kaitkan dengan Jerinx SID yang Dipenjara, https://manado.tribunnews.com/2020/08/15/nora-alexandra-renungkan-misteri-angka-12-dalam-hidup-kaitkan-dengan-jerinx-sid-yang-dipenjara?page=all.

Editor: Rhendi Umar

Berita Terkini