TRIBUNSUMSEL.COM - Berdalih sakit hati, seorang pria nekat mengajak temannya untuk menculik mantan kekasih.
Lebih gilanya, sepanjang jalan korban yang diculik dan dimasukkan ke dalam mobil mendapat pelecehan seksual hingga akhirnya disetubuhi
Rencana penculikan WNP (23) asal Ngampel, Karangpilang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik dilakukan dengan matang oleh Ibrahim (29), mantan pacarnya asal Klabaan Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura.
Ia mengajak tiga temannya yakni Hakim Widodo (40) asal Klabaan, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep dan Zainuddin (30) asal Brakas Daya, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, serta Kud masih dalam pencarian.
Dari Sumenep ke Surabaya, para tersangka membawa mobil milik tersangka Zainuddin.
Sebelum berangkat, Ibrahim yang menjadi otak dalam penculikan WNP sudah membagi peran ke masing-masing tersangka.
Zainudin bagian mengemudikan mobil, sementara Hakim berjaga di bangku belakang mobil sambil memegangi korban WBP bersama Ibrahim.
Sementara Kud yang kini ditetapkan sebagai DPO oleh penyidik, bertugas membawa motor Honda Beat W 6874 AR milik korban dari kantornya menuju Sumenep, Madura.
Tersangka saat menemui WNP saat pulang kerja di kantornya Jalan Graha Family Blok YY Surabaya, Selasa (4/8/2020) lalu, membujuk untuk mengantarkan ke rumahnya menggunakan mobil.
Begitu korban masuk ke jok tengah, disitu sudah ada Zainudin memegang kemudi dan Hakim duduk di jok belakang.
Ibrahim langsung menyusul dan menutup pintu. Korban pun langsung dibawa menuju Sumenep.
Teriakan korban tak dihiraukan dan mobil terus melaju kencang. Hakim yang duduk di jok belakang memegang korban jika berontak.
Selama mobil melaju ke arah Guluk-Guluk, Sumenep, Madura beberapa kali korban mengalami pelecehan seksual oleh mantan kekasihnya, Ibrahim (29).
Perbuatan tak lazim tersebut dilakukan saat korban asal Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik mulai dipaksa masuk ke mobil.
Selama perjalanan menuju tempat penyekapan di Desa Guluk-Guluk, pelaku yang nota bene mantan kekasihnya itu juga melakukan perbuatan tak senonoh.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, menegaskan, korban mengalami kekerasan verbal.
"Dia diancam sejak masuk ke mobil hingga berada dalam penyekapan," ujarnya saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (11/8/2020).
Meski belum jelas menerima perlakuan kasar atau tidak, WNP yang diperiksa penyidik mengaku sempat dilecehkan.
Wanita cantik tersebut diminta berhubungan badan sebanyak tiga kali.
Namun, untuk kepastiannya, penyidik masih mendalami hal tersebut.
"Dugaan ada pelecehan seksual. Masih kami dalami," tambahnya.
Di hadapan penyidik, korban dipaksa untuk melayani nafsu Ibrahim sebanyak tiga kali untuk berhubungan seksual dengan ancaman tak akan dipulangkan sebelum menuruti kemauannya.
"Untuk membuktikan itu kan harus ada pembuktian berupa visum dari dokter. Apakah sudah terjadi atau belum. Tunggu saja hasilnya," terangnya.
Selama penyekapan sejak Selasa (4/8/2020) hingga digerebek Senin (10/8/2020), WNP dimasukkan dalam sebuah kamar dengan posisi terkunci. Pengawasannya 24 jam oleh Ibrahim Cs.
Di kamar itu WNP tetap mendapat layanan makan dan lainnya. Mandi dan ke kamar kecil pun dikawal oleh Ibrahim.
Meski WNP dalam penguasaan Ibrahim, ia tak sampai hati menyiksa mantan kekasihnya yang begitu dicintainya.
"Saya tidak tega menyakitinya. Karena saya masih begitu mencintainya," aku Ibrahim
WNP saat ini tengah jalani pemeriksaan visum untuk membuktikan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh para pelaku. Meski secara fisik dalam kondisi tertekan, polisi menyebut korban dalam keadaan sehat.
Diputus Tanpa Alasan
Ibrahim (29) nekat menculik WNP (23) dilandasi sakit hati. Ia tidak terima hubungannya diputus tanpa sebab oleh WNP.
Ia menjalani jalinan kasih sudah lima tahun hingga menjelang tunangan. Namun rencana tersebut hancur tanpa sebab.
"Saya masih sangat cinta sama dia. Jadi sudah tidak berpikir lagi bagaimana caranya. Saya minta ketemu dia tidak pernah digubris. Bahkan setelah dia minta putus itu sudah tidak komunikasi lagi," jelas Ibrahim.
Jalinan asmara yang sudah dijalani selama lima tahun dengan WNP sudah telanjur yakin akan berujung di kursi pelaminan.
Ia pun telah mengabarkan ke keluarga, kerabat dan teman-temannya akan segera menikahi gadis pujaan hatinya itu.
"Sudah mau tunangan, tapi ada lockdown ini jadi terpaksa diundur. Pas di tengah jalan itu rencananya dibatalkan sama dia (korban) dan memilih putus tanpa sebab," lanjutnya.
Rasa malu bercampur marah membuat akal sehat Ibrahim hilang.
Dalam kasus penculikan ini, Ibrahim dan dua tersangka lain dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 33 ayat 1 dengan acaman 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penculikan Wanita Cantik Asal Gresik Direncanakan Matang, Peran Sudah Dibagi Sebelum Berangkat, https://surabaya.tribunnews.com/2020/08/11/penculikan-wanita-cantik-asal-gresik-direncanakan-matang-peran-sudah-dibagi-sebelum-berangkat?page=all.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Anas Miftakhudin