Tahu Istri dan Anaknya yang Berhubungan Badan Diusir dari Kampung, Begini Reaksi sang Suami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu berinisial RT (51) dan anak kandung laki-lakinya TP (26) diringkus saat melakukan hubungan badan di rumahnya.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepergok berhubungan badan, aeorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kejadian itu bahkan sudah disaksikan anak perempuan RT sekaligus adik dari TP yang masih duduk di bangku SMA sebanyak tiga kali.

 Suami RT sendiri saat ini masih berada di Merauke lantaran bekerja sebagai pelaut.

Tim Khusus Bentukan Polres Bitung, Sulawesi Utara (Team Tarsius) mendapati seorang ibu dan anak kandungnya melakukan hubungan badan. Hal itu diketahui melaui channel YouTube Team Tarsius 86 pada Minggu (19/7/2020). (Channel YouTube Tarsius 86)
Menurut Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, suami RT sudah dihubungi polisi terkait kasus tersebut.

Saat ini suami RT memilih pasrah dengan kejadian itu.

Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini pada pemerintah setempat dan kepolisian.

Sedangkan, suami TY baru bisa pulang pada Desember 2020.

"Dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020,"ucap Kapolsek.

Elia menjelaskan, kasus ini merupakan kasus delik aduan.

Kasus itu baru bisa diproses polisi jika orang-orang yang bersangkutan melaporkan ke polisi.

"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses," kata Elia.

Sementara itu, dalam mengatasi masalah tersebut, Elia mengaku pihaknya meminta saran dari warga di lokasi kejadian serta tokoh agama setempat.

"Dalam pertemuan itu kami meminta bantuan atau saran kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang keberadaan kedua pelaku tersebut," kata Elia.

Ia menyarankan agar mereka tinggal terpisah.

"Keputusan bersama yang mana kedua pelaku perzinahan antara ibu dan anak harus dipisahkan tempat tinggal dan menolak untuk kembali tinggal menetap di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa," pungkasnya

Setelah kejadian itu, Camat Maesa, HP Posumah mengatakan bahwa warga sudah tak mau menerima mereka lagi.

Ia menawarkan pilihan bahwa sang anak akan ditempatkan di kampung halaman sang ayah.

Sedangkan, ibunya akan bersama dengan keluarganya di luar Bitung.

"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," ujar Posumah.

Sekretaris Kecamatan Maesa, Felix Hengkeng menyarankan agar mereka tinggal terpisah agar tak terjadi lagi kejadian serupa.

Selain itu, mereka seharusnya diberi pendekatan dan pembinaan mental hingga bimbingan rohani.

 Awal Mula Berhubungan Badan

Mulanya, RT menceritakan dirinya dan sang anak pertama kali melakukan hubungan badan pada bulan Juli ini.

Pada suatu hari, RT yang kesehariannya bekerja di perusahaan ikan tiba dahulu di rumah.

Lalu, TP itu tiba di rumah dengan masih dalam pengaruh miras.

"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa, Senin (20/7/2020).

Lalu, TP disuruh oleh ibunya untuk segera mandi.

Barulah kemudian RT menyuruh TP tidur beralaskan tikar bersama ibunya.

Namun, entah apa yang ada di dalam pikiran mereka, keduanya lantas melakukan hubungan badan.

Peristiwa bejat itu dilihat oleh anak perempuan RT sekaligus adik TP.

Hal tak senonoh keduanya juga membuat anak perempuan itu merasa terpukul dan mengaku sering mengalami kejadian tak normal, seperti kesurupan.

Lalu anak perempuan itu melapor ke kakaknya yang lain hingga ke Ketua RT dan sampai Polisi.

Di Mapolsek Maesa, RT menangis menyesali perbuatannya tersebut.

Sedangkan, TP mengaku juga sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu serta keluarganya.

"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ujar TP.

Saaat digerebek pada Sabtu (18/7/2020), mereka mengaku melaukan hubungan itu karena pengaruh miras.

Namun, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis menduga itu hanya alasan dari pelaku.

Elia menceritakan bahwa dari keterangan keluarga, keduanya gemar minum minuman keras.

Pihak keluarga sebenarnya sudah memperingatkan namun tak pernah diperdulikan.

"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelas Kapolsek Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020) malam. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sebagian artikel ini telah tayang dari Kompas.com dengan judul Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka dan Tribun Manado Dipengaruhi Miras, Ibu dan Anak Langsung Berhubungan Diatas Tikar, Ini Kronologinya dan 5 FAKTA Ibu dan Anak Kandung Berhubungan di Bitung, Sudah Diingatkan Keluarga, Kini Diusir Warga


Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Reaksi Suami saat Tahu Istri dan Anaknya yang Berhubungan Badan Diusir dari Kampung, https://wow.tribunnews.com/2020/07/22/reaksi-suami-saat-tahu-istri-dan-anaknya-yang-berhubungan-badan-diusir-dari-kampung?page=all.

Editor: Claudia Noventa

Berita Terkini