Kantor TVRI Sumsel Tutup

Kantor TVRI Sumsel Tutup Hingga Satu Minggu Kedepan, Antisipasi Penyebaran Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TVRI Sumatera Selatan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kantor stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sumsel menutup operasional (lockdown) dan meliburkan karyawannya hingga satu Minggu ke depan, tepatnya mulai 15 -21 Juli 2020.

Lockdown kantor tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini diambil oleh Kepala Stasiun TVRI Sumsel, Sukirman, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan TVRI Sumsel.

Untuk sementara, lockdown dilakukan selama satu minggu ke depan dan melihat kondisi rapid test kondisi karyawan dan karyawati TVRI Sumsel yang reaktif dan nonreaktif.

Meskipun lockdown manajemen tetap melakukan koordinasi dengan kepala stasiun TVRI Sumsel terkait masalah pekerjaan sehingga pekerjaan TVRI tetap berjalan meskipun kantor diliburkan.

Upaya ini dilakukan manajemen agar karyawan karyawati terhindar dari Covid-19 di antaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor yang juga dibarengi dengan penyemprotan fogging agar terhindar dari demam berdarah.

Sejak awal pandemi Covid-19 TVRI Sumsel menyediakan cairan hand sanitizer dan pengukuran suhu tubuh bagi setiap karyawan dan orang yang akan beraktivitas di kantor tersebut.

Informasi mengenai penghentian sementara operasional TVRI Sumsel ini didapat Sripo dari siaran ulang program berita Sumatera Selatan Hari ini yang tayang pada Selasa (14/7/2020) pukul 16.00 WIB.

Program tersebut diunggah ke channel YouTube TVRI Sumsel.

TVRI Jatim Tutup

Dua pegawai TVRI Jatim dikabarkan meninggal dunia diduga setelah terpapar virus Corona atau Covid-19.

Proses pemakaman kedua pegawai itu pun dilakukan dengan protokol Covid-19.

Kepala TVRI Jatim, Akbar Sahidi mengatakan, sebelumnya, dua pegawai itu menjalani perawatan di rumah sakit sejak seminggu lalu.

Pegawai laki-laki didiagnosis gejala tifus dan pegawai perempuan DBD.

"Namun, dari informasi yang saya dapat sebelum meninggal keduanya ada gejala sesak napas," katanya, Senin (13/7/2020).

Dia melanjutkan, saat menjalani perawatan, kedua mendiang telah jalani tes swab.

Namun, hasil tes swab belum keluar. Mendiang lebih dulu meninggal dunia.

Sehingga, penyebab meninggal kedua pegawai itu belum diketahui pasti.

"Pegawai laki-laki meninggal dunia Sabtu (11/7/2020) sedangkan pegawai perempuan meninggal dunia Minggu (12/7/2020). Proses pemakaman kedua pegawai dilakukan dengan protokol Covid-19," terangnya.

Seusai kejadian itu, pihak TVRI Jatim memutuskan me-lockdown kantor yang berlokasi di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya.

Kantor TVRI Jatim ditutup sementara hingga dua pekan ke depan, terhitung mulai Senin (13/7/2020) hingga Senin (27/7/2020).

"Selama dua pekan ke depan kami nyaris tak ada aktivitas, siarannya relay nasional. Kantor juga telah disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Proses sterilisasi dilakukan dua hari berturut-turut mulai kemarin dan hari ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, pihak TVRI Jatim telah melakukan rapid test kepada 180 karyawannya.

Hasil rapid test diketahui 6 pegawai reaktif.

Keenam pegawai itu langsung menjalani tes swab dan isolasi mandiri.

"Keenam pegawai yang reaktif justru tidak bekerja satu ruangan dengan dua pegawai yang meninggal dunia. Kedua pegawai yang meninggal bertugas di kantor," paparnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan tes swab massal terhadap seluruh karyawan.

Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk menjadwalkan tes swab massal.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan gugus tugas untuk melakukan tracing atau pelacakan pegawai yang berinteraksi dengan dua pegawai yang meninggal dunia," pungkasnya

Berita Terkini