Berita OKI

Tim Macan Komering Bekuk Tiga Sekawan Pembobol Rumah Warga Lempuing OKI

Penulis: Winando Davinchi
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Macan Komering meringkus tiga sekawan komplotan pencuri yang beraksi di rumah warga Desa Tugumulyo kampung I Kecamatan Lempuing kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Tim Macan Komering meringkus tiga sekawan komplotan pencuri yang beraksi di rumah warga Desa Tugumulyo kampung I Kecamatan Lempuing kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Pada awalnya penangkapan dilakukan kepada seorang tersangka pencurian, lalu saat pengembangan informasi ternyata tersangka Sumadi (25) tidak beraksi membobol rumah korban seorang diri.

Maka Tim Macan Komering Polsek Lempuing langsung bergerak menjemput kedua rekan Sumadi, dan kini ketiganya sudah diamankan ke Mapolsek Lempuing.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menyebutkan, ketiga pelaku yakni Anggi Kristian (23) warga Desa Bumi Arjo Makmur, Doni Saputra (28) dan Sumadi (25) keduanya merupakan warga Desa Tugumulyo kecamatan Lempuing.

"Mereka beraksi mencuri di rumah korban Suwarno (40) pada Rabu (10/6) lalu sekitar pukul 02.30 WIB, berbekal sebuah linggis para pelaku mencongkel pintu dapur lalu berhasil masuk ke dalam rumah korban," ungkap Kasubag Humas, Kamis (9/7/2020).

Dikatakannya, setelah berhasil masuk para pelaku langsung menggasak barang-barang berharga milik korban yang ada di dapur.

"Ketiga pelaku mengambil barang-barang yang ada di dapur berupa 1 unit mesin genset, 1 unit mesin chain saw, dan 1 unit mesin circle yang semuanya ditaksir senilai Rp. 6.500.000," pungkasnya.

Menjelang pagi hari korban menyadari jika rumahnya telah disatroni pencuri beserta barang-barangnya yang raib dibawa kabur, dan langsung melaporkan ke Polsek Lempuing guna menuntut sesuai hukum yg berlaku.

Mendapat laporan dari korban, lalu personil Opsnal Polsek Lempuing melakukan penyelidikan di TKP guna mengetahui identitas pelaku

Dan setelah mengumpulkan keterangan para saksi serta bukti petunjuk yang ada, kecurigaan pelaku pencurian mengarah pada Sumadi alias Kepet,.

Dilanjutkannya, pada Selasa (7/7) kemarin Kapolsek Lempuing AKP Darmanson bersama anggota Opsnal Tim Maca Komering Polsek Lempuing langsung memburu rumah Sumadi.

"Pukul 21.30 WIB kita bergerak melakukan penangkapan terhadap Sumadi alias Kepet, di rumahnya di Kampung II Desa Tugumulyo," bebernya.

Masih kata Iryansyah, saat diamankan dan dilakukan interograsi singkat, Sumadi mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di rumah korban Suwarno yang dibantu oleh 2 temannya.

"Pelaku Sumadi mengaku mencuri di rumah korban tidak sendirian, tetapi dibantu 2 orang temannya

Setelah dikembangkan, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku lainnya, yaitu Doni Saputra dan Anggi Kristian," jelas Iryansyah.

Para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Lempuing dan saat ditangkap ketiga pelaku tidak ada yang melakukan perlawanan serta mengakui segala perbuatanya.

"Ketiganya diamankan di Mapolsek Lempuing guna proses sidik lebih lanjut, dan dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa mesin jenset, mesin chain saw dan mesin circle milik korban," tutupnya.

Berita Terkini