Berita PALI

Bandar Narkoba di PALI Kabur saat Digerebek, Istrinya Dibekuk Tim Laba-laba Polres PALI

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anita (35 tahun) warga Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan Tim Laba-laba Unit Reskrim Narkoba Polres PALI.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Anita (35 tahun) warga Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan Tim Laba-laba Unit Reskrim Narkoba Polres PALI.

Anita dibawa ke Mapolres PALI lantaran terbukti memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu usai dilakukan penggerebekan di kediamannya Desa Tanah Abang Selatan.

Kronologi penangkapan, terjadi pada Selasa (30/6/2020) sekira pukul 01.00 Dini hari.

Dimana, berawal dari informasi masyarakat yang resah, bahwa dikediaman pasangan suami istri ini diduga merupakan seorang bandar (BD) yang kerap terjadi transaksi jual beli narkona jenis sabu.

"Target Operasi (TO) kita adalah suaminya yang dicurigai sebagai BD. Namun, saat digerebek yang bersangkutan berhasil kabur dan hanya ada istrinya (Anita) dikediaman mereka," ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasatres Narkoba, AKP Andri, Senin (6/7/2020).

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah satu kantong kecil berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram di saku jaket dalam kotak rokok yang digantung dalam kamar." jelas Andri menambahkan.

Kemudian Barang Bukti narkoba beserta tersangka Anita dibawa ke Mapolres PALI untuk dilakukan penyidikan.

"Tersangka membantah bahwa barang haram itu adalah miliknya, melainkan milik suaminya. Namun hasil urine tersangka Anita positif mengkonsumsi narkoba," jelasnya.

Sementara, tersangka Anita mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa suaminya memiliki barang haram tersebut.

"Saya tidak tahu pak, saya juga tidak pernah memakai narkoba," katanya.(Sp/ Reigan)

Berita Terkini