TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan empat pemalak yang kerap beraksi di wilayah Seberang Ulu dan Kertapati.
Kelima pelaku tersebut, empat orang di antaranya pelaku pungli dan satu orang petugas keamanan yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
"Lima orang yang kita amankan, ada empat juru parkir yang mematok tarif parkir melebihi ketentuan dan seorang oknum petugas keamanan sajam," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto didampingi Kasubbag Humas, Iptu Marwan dan Katim Tipiring, Aiptu Samsu, Jumat (12/6/2020).
Keempat pelaku pungli yakni Rika Saputra (28 tahun), PR (16 tahun), Arif Pratama (18 tahun) dan Maulana (21 tahun).
Adapun oknum petugas keamanan bernama Efendi (43 tahun).
"Keempat pelaku pungli kami amankan di dari wilayah Seberang Ulu I dan Kertapati. Sedangkan seorang pelaku yang bawa sangkur kami amankan di Kertapati," terang Sonny.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku sebelum akhirnya dapat diamankan.
Selain kelima pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah sangkur dan uang diduga kuat hasil pungli sebesar Rp 37 ribu.
Sonny mengatakan, keempat pelaku pungli masih diperiksa untuk diminta keterangan.
“Masih kita periksa keempat pelaku pungli ini. Nanti kita lakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka karena ada pelaku yang masih di bawah umur,” ujar Sonny.
Sementara pelaku pemilik saham akan diserahkan ke Satreskrim untuk diproses lebih lanjut.
"Operasi penyakit masyarakat akan terus kita laksanakan hingga benar-benar tercipta rasa aman di wilayah hukum Polresta Palembang," tandas Sonny.
Sementara salah seorang pelaku pungli membantah memeras warga dengan dalih uang parkir.
"Saya tidak paksa orang kasih uang. Saya hanya bantu jika ada yang ingin titip motor kalau mau belanja ke pasar. Tidak diberi pun tak apa, saya ikhlas," kata PR, seorang pelaku yang masih berusia 16 tahun.