TRIBUNSUMSEL.COM, MANADO - Satu warga negara asing (WNA) dinyatakan meninggal sehari setelah kerusuhan di Lapas Manado
Usai terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, Sabtu (11/4/2020), seorang narapidana yang diduga warga negara asing (WNA), berinisial EA (39), meninggal dunia di rumah sakit.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Lumaksono, saat diwawancarai awak media, Minggu (12/4/2020) tadi, di depan Lapas Kelas II A Manado, mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi untuk memastikan kalau napi tersebut WNA atau bukan.
"Iya, itu sedang kita koordinasi apa betul dia WNA atau bukan," jawabnya.
Ketika ditanya kematian napi tersebut , Kakanwil menjawab, bukan disebabkan oleh kerusuhan, karena napi tersebut sedang sakit.
Dari informasi yang didapat wartawan media ini, jenazah narapidana yang diduga warga negara asing itu, dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof Kandou Manado.
Diketahui, selain kematian satu napi tersebut, ada juga napi yang mengalami luka tembak saat peristiwa kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado.
"Untuk Napi yang mengalami luka tembak, sedang dalam perawatan di rumah sakit Bhayangkara," katanya. (Juf)