Aksi Oknum Polantas Berhentikan Mobil Yaris Putih Lalu Ludahi Sang Sopir, Kapolda Ambil Tindakan

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik Bripka RS anggota Unitlantas Polsek Medan Timur ludahi mobil Yaris berplat BL yang dihentikannya

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sebuah video memperlihatkan tindakan tidak terpuji dilakukan seorang oknum anggota polisi lalu lintas.

Tindakan tidak terpuji oknum polisi yang belakangan diketahui berinsial RS dengan pangkat bripka, akhirnya  viral di media sosial.

Video yang berdurasi kurang lebih 3 menit tersebut telah viral di Facebook dan beredar di grup-grup WhatsApp milik jurnalis.

Namun aksi si oknum polisi ini direkam pengemudi lain yang sebelumnya sudah menjadi korban Bripka RS.

Dengan aksen Aceh yang kental, sang perekam video menyebut Bripka RS menerima uang melalui temannya yang berpakaian sipil.

Bripka RS saat bertekak dengan pengemudi Yaris (facebook)

Entah apa yang terjadi, si oknum polisi disebut meludahi mobil Yaris putih.

Selanjutnya si pengemudi Yaris keluar dari mobilnya dan saling bertekak Bripka RS.

Si perekam video juga keluar dari mobilnya mendekati Bripka RS yang sedang bertekak dengan pengemudi  Yaris sambil terus merekam.

Sambil berteriak si perekam menyebut sudah merekam aksi Bripka RS saat memungli dirinya.  

Begitu juga saat di pria berkaos biru mendekat, si perekam menunjuknya sebagai orang yang menerima uang pungli dari dirinya. 

Pria berkaos biru yang disebut perekam video menerima uang pungli dari dirinya saat dirazia (facebook)

Salah satu akun Facebook yang mengupload video ini menuliskan:

"Padahal ludah bisa menularkan Virus Corona, Pengemudi Mobil Yaris Diludahin," tulis akun Ling.

Terkait aksi yang diduga tidak menyenangkan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan resmi.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

"Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita viral di media Sosial oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan.

Yang mana diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," ujarnya, Sabtu (11/4/2020) malam.

Halaman
12

Berita Terkini