Dampak Virus Corona, Tes SKB CPNS Diundur Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKN Palembang Agus Sutiadi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wabah virus corona yang kini tengah menghebohkan masyarakat Indonesia berdampak ke segala sektor, termasuk pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, Senin (16/3/2020).

Tes Computer Assisted Test (CAT) StandarKompetensi Bidang (SKB) yang sejatinya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April, terpaksa diundur hingga batas waktu belum ditentukan.

Kepala Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang, Agus Sutiadi mengaku untuk pelaksanaan tes SKB memang mengalami pengunduran dari jadwal semula. Hanya saja, untuk pengumuman peringkat SKD tetap akan diumumkan mulai 18 Maret mendatang.

"Pelaksanaan tes SKB memang ada pengunduran jadwal, tetapi pengumuman SKD tetap sesuai jadwal. Pengunduran ini bagian dari tindakan pencegahan Covid-19," katanya.

Ia menjelaskan, sejauh ini sistem peringkat hasil tes SKD tidak mengalami gangguan berarti. Sebab, aktivitas tersebut dilakukan dengan menggunakan sistem komputerisasi dan tak mengundang kerumunan yang memungkinkan penularan virus corona.

"Pengumuman tes SKB akan diumumkan lewat website sscn. Peserta bisa juga memantau melalui masing-masing BKD atau instansi tempat peserta tes," ungkap Agus

Ia menyebut, untuk perubahan jadwal tes SKB belum diketahui secara pasti. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil rapat dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 kapan perubahan jadwal tes SKB.

Namun, berkaca dengan kondisi yang kini tengah di alami Indonesia aktvitas tes SKB bisa ditunda hingga tanggal 28 Maret atau batas waktu ditetapkan pemerintah untuk mengurangi aktivitas keramaian publik.

"Kami masih menunggu jadwal dari panselnas. Kemungkinan tes SKB kembali digelar setelah batas waktu mengurangi aktivitas dari pemerintah dicabut," jelas Agus. (Oca)

Berita Terkini