TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Subdit Gasum Direktorat Shabara Polda Sumsel, mengamankan dua orang sopir dan dua kernet diduga membawa BBM ilegal dari Sekayu tujuan Lampung.
Dua mobil truk berisikan minyak mentah seberat 20 ton, ditangkap Jalan Soekarno Hatta Palembang, Selasa (25/2/2020).
Sopir truk, Ujang menuturkan, dia mengantar minyak mentah baru pertama kalinya.
"Upah sekali mengantar Rp 500 ribu dan kernet Rp 400 ribu. Katanya, bila tertangkap, akan ada yang mengurus," ungkapnya.
• Padahal Sudah Diobral Murah, Rumah Mewah Ini Tak Laku-laku, Terbongkar Penyebabnya, Pembeli Kabur
Dir Shabara Polda Sumsel Kombes Budi Prayoga melalui Kanit IV unit Patroli Gasum AKP Apriyanto menuturkan, kedua truk ini ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat ada empat mobil truk membawa minyak ilegal dari Sekayu tujuan Lampung.
Mendapatkan laporan tersebut, langsung dilakukan pengintaian menunggu mobil tersebut melintas.
Melihat truk melintas sesuai ciri-ciri, langsung dilakukan pengejaran.
• Penampilan BCL Ramai Diperbincangkan Saat Didatangi Maia Estianty dan Rossa Jam 2 Pagi di Rumahnya
"Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan ternyata memang benar mereka ini membawa minyak. Dari interogasi, minyak ini dibawa dari Sekayu menuju ke Lampung," katanya.
Dua truk beserta sopir dan kernetnya yang diamankan, langsung dilakukan interogasi dengan menanyakan dua truk lainnya.
Dari keterangan dua sopir tersebut, ternyata dua truk lagi sudah terlebih dahulu berangkat ketimbang mereka.
"Dari dua truk tersebut, kami amankan 20 ton minyak mentah. Keempat yang kami amankan merupakan warga Lampung yakni sopir Tri Budiyono (32), kenek Rudi (38), sopir Ujang Syaifuddin (40), kenek Dwi Irawan (23). Dari pengakuan keempatnya, baru sekali mengantar minyak tersebut," katanya.
Untuk tindakan pertama akan di lakukan pemeriksaan dari unit Gasum Dit Shabara Polda Sumsel.
Setelah itu akan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel proses hukum lebih lanjut.