Berita Palembang

Polda Sumsel Tangkap 5 Orang Jaringan Peredaran Narkoba di Palembang, PALI dan Banyuasin

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelima tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi ketika diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (5/2/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ditresnarkoba Polda Sumsel, menangkap lima orang tersangka pengedar narkoba di Palembang, PALI dan Banyuasin.

Kelimanya ini ditangkap, setelah dilakukan penyelidikan dari anggota Ditrenarkoba Polda Sumsel berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kelima tersangka yang diamankan, Juli Hermanto (37 tahun), warga Jalan Palembang Betung, Desa Lubuk Lanjang, Kecamatan Suak Tape, Banyuasin dengan tiga paket sabu seberat 213.66 gram.

Kemudian Suryanto (42 tahun), warga Jalan Datuk M Akib Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

M Junaidi (35 tahun), warga Lorong Sungai 2 Palembang dengan barang bukti sabu 101.6 gram.

Serta Burdadi (39 tahun), warga Tempirai Kecamatan Penukal Utara PALI.

Berikutnya Edo Saputra (26 tahun), Desa Babat PALI dengan barang bukti sabu seberat 100.87 gram dan ineks 145 butir.

Dari pengakuan Burdadi, ia sudah sering mengambil narkoba dari bandar besar.

Selama ini ia tidak pernah bertemu dengan bandar besar tersebut melainkan melalui kurir.

"Untuk ineks, biasanya aku jual Rp 180 per butir. Sasarannya tempat organ tunggal yang biasanya banyak beli ineks. Kalau sabu, biasanya ada yang datang ke rumah untuk beli," ungkapnya saat diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (5/2/2020).

Sedangkan, dari pengakuan tersangka Suryanto ia hanya menjadi kurir untuk mengantarkan narkoba jenis sabu kepada pemesan.

Ketika sedang menunggu pemesan datang, ia malah ditangkap polisi.

"Aku sama sama Junaidi di upah Rp 5 juta per orang untuk mengantarkan barang. Biasanya pakai juga, karena ada tawaran untuk antar barang jadi kami ambil. Ini untuk kedua kalinya kami mengantar pesanan narkoba," ungkapnya.

Sedangkan Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Isti menuturkan, penangkapan kelima tersangka ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yamg diterima dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, disebar tim untuk melakukan penanganan terhadap kelima tersangka.

"Mereka ini masih masuk jaringan antar kabupaten. Diduga, ada keterkaitan antara bandar besar dari kelima kurir ini," ujarnya.

Penangkapan kelima tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Kelimanya merupakan tangkapan pada bulan Febuari 2020.

Berita Terkini