Berita Prabumulih

Oknum Warga Blokir Jalan Menuju Perumahan di Prabumulih, Tertipu Tukar Guling Lahan

Penulis: Edison
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belasan warga Prabumulih memblokir jalan menuju perumahan warga RT 04 RW 01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Senin (27/1/2020), sekitar pukul 10.30.

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Belasan warga Prabumulih memblokir jalan menuju masjid dan perumahan warga RT 04 RW 01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Senin (27/1/2020), sekitar pukul 10.30.

Pemblokiran jalan tersebut dilakukan warga lantaran merasa tertipu dengan tukar guling lahan yang tidak sesuai dengan keinginan dan diduga sengaja ditipu.

Edi Kholman yang merupakan ahli waris tanah jalan mengungkapkan, dirinya bersama warga memblokir jalan tukar guling lahan yang dilakukan orang tuanya dengan seorang warga pada tahun 1995 lalu diduga tidak sesuai.

Edi Kholman menjelaskan, oknum ormas tersebut berniat menukar tanah untuk jalan menuju masjid dengan lahan berikut rumah di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Minta Perbaiki Prestasi, Herman Deru Siap Dukung Penuh KONI Sumsel

Tapi ketika orang tua ahli waris meninggal, justru tanah dan bangunan di Jombang itu tidak bisa diambil.

Lahan yang dijanjikan oknum ormas tersebut justru terkena proyek jalan tol dan uang ganti ruginya telah diambil oknum tersebut.

"Kami ditipu makanya hari ini kami nyatakan lahan ini masih hak kami, seandainyapun ada (surat-red) jual beli maka tidak sah atau tukar guling juga tidak sah dan lainnya tetap tidak sah karena tidak sesuai dengan perjanjian semula, untuk itu kami ambil kembali hak kami disini," ungkap Edi Kholman.

Pemblokiran itu sendiri menurut Edi menjadi jalan terakhir disebabkan pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan dengan bermusyawarah dengan pihak yang merasa telah membeli lahan namun menemui jalan buntu.

"Saya sudah berusaha semaksimal mungkin, saya ajak untuk berembuk, bermusyawarah mermufakat berkali-kali dengan orang yang telah merasa membeli tanah ini namun tak pernah ada hasil."

"Yang jelas tanah yang dijadikan jalan menuju mesjid ini adalah tanah milik orang tua saya," tegasnya.

Wagub Sumsel Minta RSMH Jangan Tolak Pasien Miskin

Edi Kholman menegaskan, dirinya tidak bermaksud menghalang-halangi orang yang hendak beribadah maupun hendak lewat namun hal itu terpaksa dilakukan agar ada kejelasan terkait persoalan tersebut.

"Saya tidak mau ditipu atau dirugikan. Apapun nama organisasinya baik ormas keagamaan, ormas sosial atau apapun silahkan berurusan dengan saya kalau merasa dirugikan, kita sama-sama mau ke pengadilan atau apapun, siap," katanya.

Edi Kholman menambahkan, lahan yang ditukar gulingkan milik orang tuanya tersebut seluas 275 meter persegi.

Ia ingin mengambil hak lahan tersebut.

"Saya ingin mengambil hak saya, tanah itu milik saya, kami minta dikembalikan. Kalau memang lahan itu mau dibeli mari kita berurusan, sebelum ada kejelasan jalan akan tetap kami blokir," tambahnya.

Pemblokiran jalan itu dikeluhkan masyarakat dan jamaah masjid yang sering melintas di jalan tersebut.

"Kami terganggu karena tak bisa lewat kalau ditutup seperti ini. Saya jadi saksinya dulu kalau lahan itu ada jual beli antara pemilik lahan dan Hasan Basri," ungkap Abdul Khalik, warga Jalan Basuki Rahmat RT 04 RW 01 seraya menyebutkan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait pemblokiran jalan itu.

Hal yang sama disampaikan Mustofa, warga Jalan Basuki Rahmat.

Gegara Harun Masiku dan Narasi Partai Penguasa Bikin Politikus PDIP- Demokrat Perang Mulut

Menurut Mustofa dengan pemblokiran jalan tersebut bukan hanya jemaah masjid saja yang terganggu tapi juga seluruh warga di kawasan itu.

"Terganggu lah karena ini akses dan banyak tembus jalan lainnya," bebernya.

Sementara Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan terkait pemblokiran jalan tersebut.

"Belum ada laporannya jadi no comment dulu lah. Nanti kita akan memerintahkan lurah dan camat untuk melakukan mediasi terkait persoalan itu," katanya singkat.

Berita Terkini