TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Nasional Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel mengimbau siswa sekolah dasar tingkat awal atau kelas satu dan dua untuk tidak mengikuti les tambahan di luar jam pelajaran.
Ketua KPAD Sumsel, Eko Wirawan mengatakan, keikutsertaan anak dalam pelajaran tambahan akan menambah beban dan mengurangi waktu anak bermain.
"Kami akan coba berikan masukan kepada Dinas Pendidikan Sumsel agar memang jangan lagi meminta anak untuk ikut les. Anak usia kelas 1 dan 2 SD masih waktunya bermain," katanya setelah dilantik menjadi Ketua KPAD Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (20/1/2020).
Ke depannya, Eko beserta lima komisioner yang bertugas di KPAD Sumsel akan mengupayakan sekolah layak yang dapat mengakomodir hak dan kebutuhan anak.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan lebih memfokuskan pengembangan budaya perlindungan anak supaya semakin banyak masyarakat yang sadar akan hak-hak anak.
• Siswi di Ogan Ilir Malu ke Sekolah, Dibully Teman, Ditendang dan Dihukum Merangkak Gegara Alis
Eko menyebutkan, meski data angka kekerasan terhadap anak di Sumsel tidak lebih tinggi dibanding Bengkulu namun pihaknya berupaya untuk memperkecil kasus angka kekerasan terhadap anak.
Sebagai data tambahan, di Sumsel terdapat 2,8 juta anak yang tersebar di semua wilayah kabupaten dan kota.
"Adanya KPAD bisa menekan kasus-kasus kekerasan terhadap agar tidak kembali terjadi," jelas dia.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan dengan adanya KPAD Sumsel ini diharapkan dapat melakukan upaya preventif terhadap terjadinya kekerasan terhadap anak di Sumsel.
"Jangan hanya menyelesaikan ketika sudah jadi masalah misalnya perundungan, kekerasan seksual dan KDRT yang korbannya juga anak. KPAD Sumsel harus sudah ada upaya pencegahan sebelumnya." ujar orang nomor satu di Sumsel ini. (Sp/ Jati Purwanti)