TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari karena kasus narkoba.
Selain Ibra Azhari, Total, polisi menangkap sebanyak tujuh tersangka dari hasil pengembangan tersebut.
Namun, polisi belum bisa membeberkan secara rinci soal barang bukti karena semuanya masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan.
"Ada sekitar tujuh tersangka yang berhasil kami amankan, tapi sementara masih dalam pengembangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sejauh ini, ketujuh tersangka yang semuanya positif narkoba bakal disangkakan dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman paling sedikit enam tahun penjara.
• Polisi Sebut untuk Sementara Ibra Azhari Masih Sebatas Pengguna Narkoba. Berikut Ancaman Hukumannya
• Ibra Azhari Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Adik Ayu Azhari Sudah 4 Kali Tertangkap Kasus Serupa
Ibra Azhari ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Berhasil mengamankan pelaku IB (Ibra Azhari) di sana," ucap Yusri Yunus dalam rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
• BREAKING NEWS: Adik Ayu Azhari, Ibra Azhari Ditangkap Polisi. Diduga Kasus Narkoba
Dobrak Pintu
Ketika penangkapan berlangsung, kata Yusri Yunus, pihaknya terpaksa mendobrak pintu rumah Ibra.
"Dia sempat mengunci rumahnya, kami laporkan kepada pihak Ketua RT untuk mendobrak rumah. Akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," ucap Yusri.
Saat polisi menangkap Ibra, di rumah tersebut hanya ada penjaga rumahnya.
Penangkapan artis berusia 49 tahun ini sendiri berawal dari hasil pengembangan.
Dari IS, polisi menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH. Dari keterangan MH, ia hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.
Polisi akhirnya segera menuju kediaman Ibra untuk segera diamankan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Ibra Azhari, Ada 7 Tersangka Lain yang Terlibat Jaringan Narkoba