TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel mengamankan 2,4 ton mie basah berformalin yang akan diedarkan di pasar, Selasa (10/12/2019).
Pengungkapan 2.4 ton mie basah berformalin ini berawal dari informasi masyarakat.
Polisi mendapat informasi peredaran mie basah berformalin di pasaran kembali marak.
Rencananya 2.4 ton mie basah berformalin ini akan dipasarkan di Pasar Induk Jakabaring Palembang.
Penyidik dari Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggagalkan pengiriman saat mie ini dibawa menggunakan mobil pick up.
Penangkapan dilakukan polisi saat mobil melintas di Jalan Tasik atau Kambang Iwak Palembang Kecamatan IB 1 Palembang, Rabu (4/12/2019) pukul 22.00.