Berita Palembang

Dituduh Selingkuh, Wanita Muda di Palembang Ini Disiksa dan Disiram Air Panas Oleh Suaminya

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ES ikorban KDRT saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (19/11/2019)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-ES (22 tahun), ibu rumah tangga di Palembang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia dianiaya suaminya sendiri karena dituduh selingkuh dengan pria lain.

Penganiayaan yang dilakukan suami ES bernama Marzuki itu dilakukan pada Sabtu (16/11/2019) lalu.

ES pun mengadukan perkara ini kepada polisi.

Ia mengatakan, sebelum dianiaya, ia bertengkar dengan suaminya karena ia disebut punya pria idaman lain.

BREAKING NEWS, Anak Tantang Bapak di Pilkades Desa Ciptasari Kabupaten OKI 2019

"Suami saya katanya dia dikasih tahu temannya kalau saya selingkuh. Padahal mana (tidak ada peselingkuhan)?" kata ES saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (19/11/2019).

Setelah bertengkar, warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini mengaku disiksa suaminya hingga mengalami luka di sekujur tubuh.

"Saya memar di bagian kepala belakang, mata, pipi kiri, leher," kata ES.

Tidak hanya itu, ES juga mengaku disiram air panas oleh suaminya.

BREAKING NEWS : Irjen Priyo Widyanto Resmi Jabat Kapolda Sumsel, Komjen Firli Jadi Kabaharkam

Kepada petugas, ES juga membeberkan bahwa ia dan suaminya menikah siri dan ES mengaku sebagai istri kedua Marzuki.

“Saya memang istri muda. Memang kami (saya dan suami) menikah di bawah tangan."

"Tapi persoalannya bukan itu (status pernikahan), tapi karena saya dituduh selingkuh oleh suami saya," bener ES.

Bekas luka bakar di tubuh ES pun tampak jelas saat ia melaporkan perkara ini ke polisi.

ES sesekali tampak meringis menahan rasa sakit akibat luka memar dan luka bakar yang dialaminya.

"Memang luka bakar yang paling terasa (sakit)," ucap ES.

Lahan Plasma Belum Diterima Tapi Ditagih Pajak, Warga Kesal Demo Kantor Bupati Muratara

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Tohirin Prakasa membenarkan adanya laporan korban.

“Laporan korban sudah kami terima. Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan. Sesegera mungkin kita panggil pelaku guna diambil keterangannya,” tegas Tohirin.

Berita Terkini