Ada 11 Parpol Tapi Hanya Ada 9 Fraksi di DPRD Sumsel, Ini Rinciannya

Penulis: Arief Basuki Rohekan
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGOTA DPRD 2019-2024 - Gubernur Sumsel H Herman Deru foto bersama dengan Anggota DPRD Prov Sumsel Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Selasa (24/9/2019).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumsel periode 2019- 2024 dipastikan ada 9 fraksi, dari 11 perwakilan partai politik.

Ke sembilan fraksi itu yaitu, fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, PKS, Hanura Perindo, dan PAN.

Dimana Hanura dan Perindo membentuk satu fraksi bernama Hanura Perindo, dan PPP bergabung dengan Golkar.

Bergabungnya anggota DPRD dari Hanura dan Perindo disampaikan Sekretaris DPD Hanura Sumsel Rizal Syamsul, jika kedua partai sepakai membentuk satu fraksi.

Penggambungan ini menurut Rizal, karena Hanura dan Perindo masing- masing, hanya ada 3 orang wakilnya yang duduk di DPRD Sumsel.

"Iya, sudah bentuk fraksi namanya fraksi Hanura Perindo, dengan Ketua H Ali Imron (Hanura) dan sekretaris H Syahrudin (Perindo)," kata Rizal, Kamis (26/9/2019).

Hal yang sama disampaikan kader PPP yang duduk di DPRD Sumsel Rizal Kennedy, jika partainya sudah memutuskan bergabung dengan Golkar dalam pengelompokkan anggota DPRD sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.

"Kita sudah gabung dengan fraksi Golkar, sama yang lama itulah. Karena dari awal disitu dan kembali lagi," capnya.

Sementara Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban berdasarkan tatib yang ada, anggota DPRD boleh melakukan penggabungan untuk membentuk fraksi di DPRD, jika ada partai yang tidak memenuhi syarat.

"Pembentukan fraksi itu syaratnya sama dengan jumlah komisi yang ada. Jadi kalau di DPRD Sumsel ada lima komisi maka anggotanya minimal 5. Kalau kurang bisa bergabung," tuturnya.

Dilanjutkan Ramdhan, penetapan unsur pimpinan fraksi itu dijadwalkan berbarengan dengan penetapan ketua dan pimpinan DPRD definitif, pada 4 Oktober mendatang.

"Dijadwalkan 4 Oktober penetapan pimpinan definitif dan pembentukan fraksi. Nanti hari itu juga kami kirim ke Mendagri surat penepatannya melalui Gubernur untuj meminta penetapan 4 nama pimpinan, 1 ketua dan 3 wakil ketua DPRD Sumsel. Mudah- mudahan proses mendagri cepat dan kita tidak dapat memprediksi," pungkas Ramdhan.

Berita Terkini