TRIBUNSUMSEL.COM- Cara registrasi kartu perdana baru di handphone kalian, Rabu (25/08/2019)
Kartu operator zaman sekarang membutuhkan registrasi wajib untuk dapat membuatnya aktif.
Mengisi data diri kalian untuk membuat kartu perdana tersebut aktif, jika tidak maka kartu tersebut tidak akan dapat digunakan seperti semestinya.
Hal itu sudah diberlakukan sejak akhir oktober 2017 silam.
Banyak dari kalian yang lebih memilih kartu perdana baru dibandingkan dengan memperpanjang kartu operator lama kalian.
Hal itu dikarenakan banyaknya promosi untuk kartu perdana baru yang ada di Indonesia.
Kartu perdana kuota adalah kartu perdana yang paling banyak diperjualkan di setiap konter handphone.
Berbagai jenis kartu yang dapat kalian pilih sesuai keinginan kalian.
Namun, perlu kalian ingat bahwa kalian perlu registrasi terlebih dahulu sebelum menikmati kartu kuota perdana tersebut.
Ada beberapa konter yang sudah mendaftarkan setiap kartu perdana yang ia jual, namun ada yang belum mendaftarkannya dan meminta kalian untuk registrasi kartu sendiri.
Bagi kalian yang tidak tahu bagaimana cara untuk registrasi kartu perdana baru, Tribunsumsel.com akan memberitahu kalian cara mendaftarkan kartu perdana baru semua operator:
1. Telkomsel
Untuk Pelanggan telkomsel yang baru:
- Ketik : REG NIK#Nomor KK#
Untuk pelanggan telkomsel yang lama: