Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kualitas udara akibat kabut asap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mencapai level berbahaya.
Hal itu diketahui dari hasil pengukuran indeks standar pencemaran udara (ISPU) oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pencegahan Penyakit (BTKL-PP) Kelas I Palembang.
Tim BTKL-PP telah melakukan pengukuran ISPU dengan mengambil sampel udara dan dipantau selama kurun waktu 24 jam.
Hasilnya adalah kualitas udara akibat kabut asap di Kabupaten Muratara mencapai 153 dan masuk dalam kategori berbahaya.
"IPSU di Muratara mencapai 153, artinya masuk pada level berbahaya," kata Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Marlinda Sari pada Tribunsumsel, Senin (23/9/2019).
Pihaknya telah membuat laporan terkait hasil pengukuran ISPU tersebut untuk disampaikan kepada Bupati Muratara dan ditembuskan ke instansi terkait.
"Hasilnya sudah kita sampaikan kepada pak bupati. Kita tembuskan juga ke pihak yang mempunyai kepentingan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD," katanya.
Ia menjelaskan kondisi kualitas udara yang sudah mencapai level berbahaya ini tentu dapat mengancam keselamatan warga.
Ia mengajak warga untuk memakai masker baik di dalam rumah maupun saat beraktivitas di luar agar tidak terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Kita lihat sekarang asap sudah masuh rumah, apalagi di luar rumah, berbahaya sekali. Harus pakai masker supaya asap tidak terhirup secara langsung," katanya.
Ia juga mengimbau warga rutin memeriksa kesehatan di Puskesmas terdekat serta memperbanyak minum air putih dan konsumsi buah-buahan.
"Yang perlu diwaspadai kabut asap ini terutama bayi, balita, anak-anak, ibu-ibu hamil, dan juga orang tua, mereka ini sangat rentan terpapar ISPA," ujarnya. (cr14)