TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Sambil Menangis, Meyssi Tak Henti Ucapkan Penyesalan Setelah Habis Foya-foya Rp 2,1 Miliar
Ratu sosialita asal Baturaja, Meyssi membuat geger karena berfoya-foya dengan uang Rp 2,1 miliar.
Meyssi sang ratu sosialita asal Baturajaini menggunakan uang dari menggelapkan 31 BPKB senilai Rp 2,1 miliar.
Wartawan Tribun Leni Juwita melakukan wawancara eksklusif dengan Meyssi, sosialita dari baturaja yang kini ditahan
Meyssi menangis sesenggukan selama wawancara dan tak hentinya mengucap kata menyesal setelah ia ditahan oleh polisi.
Meyssi menceritakan bagaimana ia bisa masuk dalam perkara ini.
Meyssi mulai menggelapkan BPKB orang dengan menggadaikannya pada tahun 2016 lalu.
Setelah berhasil di satu mobil ia lalu mencobanya lagi.
Meyssi kemudian membuka biro jasa. "Khilaf akan pergaulan gaya hidup messy yang berlebihan. Sedangkan Messy tidak sadar diri," katanya.
"Pertamanya Meyssi menggadaikan satu buah mobil. Terus Messy khilap lagi, terus gadaikan 2 sampai 3 mobil lagi," katanya.
Setelah itu Meyssi terus menggadaikan mobil dengan skema gali lobang tutup lobang.
Berikut wawancara eksklusif bersama Meyssi:
(eni/sriwijaya post)
Apa yang memotivasi Meyssi awalnya melakukan kejahatan ini?
Meyssi terjebak (terlena). Dimulai dari tahun 2016. Dari situ Meyssi khilaf karena pergaulan dan gaya hidup berlebihan. Sedangkan Meyssi tidak sadar diri bahwa sebenarnya Meyssi hanya seorang honor di Samsat.
Terus membuka biro jasa sendiri ingin mendapatkan uang lebih tapi dengan cara tidak benar.
Pertamanya Meyssi menggadaikan satu buah mobil. Terus khilaf lagi menggadaikan 2-3 mobil
dari situ Meyssi mulai gali lobang tutup lobang akibat perbuatan Meyssi sendiri sampai 31 BPKB.
Meyssi pun tidak sanggup membayarnya makanya Meyssi datang ke Polres (menyerahkan diri).
Untuk apa uang itu?
Meyssi gunakan sendiri untuk kebutuhan pribadi sendiri. Dibelikan kursi dan dibelikan motor.
Tas -tas bermerek, sepatu kerja sampai sekarang bu tapi Meyssi menyesal benar.
Sekarang suami dan keluarga Meyssi kemana?
Keluarga Meyssi tak mengakui lagi sampai sekarang dan suami Meyssi mengadukan ke polisi.
Anak Meyssi tiga, yang tua kelas 1 SMA yang kecil 1 SD dan sekarang diurus kakak ipar.
Suami sopir penghasilan 1,5 juta sebulan.
Sekarang uang itu masih ada?
Sekarang uang tidak ada lagi. Habis.
Sudah tahu berapa berat hukumannya? Siapa yang akan mengurus anak Meyssi kedepannya?
Sudah tahu, bakal dihukum ancaman 4 tahun penajra. Myssi sangat menyesal.
Suami melaporkan? apa yang dilaporkan?
BPKB juga bu.
Apa Meyssi punya rumah?
Tidak punya rumah
Asalnya?
Dari OKI, Mama Meyssi sudah lama meninggal.
Meyssi minta tolong jangan sampai 4 tahun di penjara.
Sementara itu,
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom kepada awak media Senin (12/8/2019), menjelaskan, tersangka Meyssi menggelapkan 31 BPKB mobil.
Ia menggelapkan dengan cara menjual dua unit mobil rental tanpa sepegetahuan pemiliknya.
Wanita paruh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang sedang sedang mengurus surat-surat kendaraan.
”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” terang Kapolres.
Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.
• Tangis Meyssi Setelah Habis Foya-foya Rp 2,1 Miliar, Tak Diakui Keluarga dan Anak Kini Diurus Orang
Menurut Kapolres, kronologis terungkapnya kasus penggelapan senilai Rp 2,1 Miliar ini bermula pada bulan Mei 2019.
Meyssi selaku pengurus biro Jasa “Arcap “ yang melayani pengurusan surat-surat kendaraan menerima surat kendaraan roda empat berupa BPKB mobil BG 1245 FJ dari Imam Syafei bin Suparmo (52).
Pelapor mau mengurus pajak progresif mobilnya.
Setelah selesai membayar pajak di di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi hanya mengembalikan STNK kepada Imam Syafei sedangkan BPKB belum dikembalikan.
Alasannya BPKB mau di foto copy karena ada kekurangan di berkas Samsat.
• Tangis Meyssi Setelah Habis Foya-foya Rp 2,1 Miliar, Tak Diakui Keluarga dan Anak Kini Diurus Orang
Namun tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Imam Syafei, BPKB tersebut rupanya dijaminkan oleh Meyssi kepada leasing sebesar Rp 250 juta.
Untuk memuluskan rencana jahat tersebut, Meyssi bekerja sama dengan tersangka Ryan Firdaus Batra yang bekerja sebagai marketing di leasing.