TRIBUNSUMSEl.COM, PALEMBANG - Desi Romadhona (19) warga Jalan H Faqih Usman Lorong Prajurit Nanggyu Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu I Palembang menjadi korban penjambretan.
Kejadian bermula saat pegawai swasta ini hendak pulang bekerja dan dijemput oleh Ayahnya CM Nur (69) pada minggu (4/8/2019) dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu ketika di perjalanan pulang, Sekitar pukul 22:30 WIB keduanya melintas di depan Lorong Jhonson, Kecamatan Kertapati Palembang.
Tiba-tiba datang seorang pelaku dari arah sebelah kanan yang juga mengendarai sepeda motor mendekati keduanya.
"Saat itu pelaku yang cuma seorang diri, dia datang dengan keadaan lampu motor tidak dinyalakan, karena itu tidak begitu jelas waktu dia datang,"ujar CM Nur.
Kemudian pelaku langsung merampas tas sandang yang dipegang oleh Desi yang berisikan satu unit HP Vivo Y95 , KTP dan Kartu BPJS atas nama Desi l, serta uang tunai sebesar Rp 200.000 yang apabila ditaksir totalnya sebesar Rp. 2,6 juta.
"Sewaktu dia ngambil tas anak saya itu, sempat ditahan sama anak saya, jadi seperti tarik-tarikan antara anak saya dengan pelaku," katanya.
Tapi karena Desi tidak kuat menahan tarikan dari pelaku dan motor yang dikendarinya mulai oleng, tas korban terlepas dan langsung dibawa oleh pelaku.
Usai mengambil tas Desi, pelaku langsung tancap gas ke arah berlawanan meninggalkan keduanya sambil membawa tas sandang tersebut.
Akibat kejadian ini, Desi mengalami sakit pada pergelangan tangan akibat menahan tasnya saat ditarik, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang kesokan harinya, Senin (5/8/2019) sekitar pukul 10:00 WIB.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit II SPKT Polresta Palembang, Ipda Juan Sahrul membenarkan adanya laporan korban.
"Benar, telah terjadi tindak pidana penjambertan yang dialami oleh korban, akibat kejaidan ini korban mengalami keugian sebuah tas yang berisikan HP, kartu identitas serta uang tunai," kata Juan.
Dikatakanya, laporan tersebut telah diterima oleh petugas SPKT dan akan segera dilimpahkan ke Umit Reskrim Polresta Palembang untuk Ditindaklanjuti.(cr5)