Kakak-Adik di Sulsel 3 Tahun Jalani Cinta Terlarang Sampai Punya 2 Anak, Saudara Tertua Ungkap Fakta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus hubungan sedarah kembali menghebohkan jagat media sosial Indonesia.

Kali ini sepasang kakak-adik asal Sulawesi Selatan tepatnya di kabupaten Luwu Desa Lamunre tengah.

Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

Keduanya adalah lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik, keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 .

Bahkan BI sampai melahirkan dua anak, masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandung.

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata tambahnya

Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.

Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.

Kini AA diamankan di Mapolsek Belopa.

Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Warga Berusaha Untuk Mengusir

Cinta terlarang AA (38) dan adiknya BI (30), membuat heboh warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

AA menghamili BI hingga memiliki 2 anak. Puluhan masyarakat setempat mendatangi rumah pelaku, Sabtu (27/7/2019).

Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.

Polisi yang tiba di lokasi bertindak cepat dan mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibunda dari pelaku.

Mereka dievakuasi ke Mapolsek Belopa untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.

Waka Polres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan, pascakejadian, suasana sudah kondusif dan personil polisi akan ditempatkan untuk menjaga situasi keamanan.

“Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman. mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Abraham saat dikonfirmasi di lokasi, Sabtu (27/7/2019) sore.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, AA saat ini diamankan di Polsek Belopa, sebagai upaya menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan. AA juga menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polsek Belopa.

"Sementara kita tangani dan mendalami. AA dan BI sudah cukup lama tinggal serumah,dan sudah punya 2 anak anak dari hubungan terlarang mereka," ucap Faisal Syam.

Hubungan AA dan BI telah berlangsung sejak 2016 dan mereka telah memiliki 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

Saudara Kandung Ungkap Kecurigaan Ini

AR mengaku sangat terpukul dan malu atas kejadian yang dialami keluarganya.

Menurut AR, awalnya dia sudah curiga dengan kelakuan keduanya, namun kecurigaan itu, tidak berani ia ungkapkan.

AR yang selama ini  tinggal di luar Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, berada di Kecamatan Bajo dan tidak banyak tahu soal hubungan kedua saudaranya itu

. "Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya

karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," katanya saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.

AR mengatakan, kondisi ini membuat ia terpaksa memindahkan ibu kandungnya ke daerah lain.

“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook.

Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya.

 Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu.

Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya.


Berita Terkini