Berita Selebriti

Tiba-tiba Teringat Saipul Jamil, Dewi Perssik Akan Jenguk Mantan Suaminya di Cipinang, Depe Kangen !

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil (kanan) dan Dewi Perssik

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiba-tiba Teringat Saipul Jamil, Dewi Perssik Akan Jenguk Mantan Suaminya di Cipinang, Depe Kangen !

Diketahui Dewi Perssik menjenguk mantan suaminya Saipul Jamil pada tahn 2016 di Rutan Cipinang.

Kamis (25/7/2019) Dewi Perssik akan datang ke Rutan bersama suaminya Angga Wijaya, untuk menemui Saipul Jamil.

Artis Dewi Perssik mengungkapkan bahwa dirinya berniat menjenguk Saipul Jamil di Rutan CipinangJakarta Timur, Kamis (25/7/2019).

Hal tersebut lantaran wanita berusia 33 tahun ini teringat bahwa Saipul Jamil memang pernah meminta untuk dijenguk oleh dirinya.

Istri Pergoki Suami dan Selingkuhan di Dalam Mobil di Palembang, Malah Luka-luka Kena Cakar

Denny Cagur Kaget Saat Baca Isi Pesan Whatsap Anaknya, Ngajakin Pacaran Putri Nikita Mirzani

Di samping itu, sudah sangat lama Dewi Perssik tak bertemu dan tetap ingin terus menjalin silahturahmi dengan mantan suaminya tersebut.

"Iya, besok. Besok aku mau jenguk Mas Saipul Jamil. Udah sekian lama kan aku nggak ketemu sama Mas Saipul Jamil," ungkap Dewi Perssik saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2019).

Rencananya, Dewi Perssik akan datang menjenguk Saipul Jamil bersama suaminya dan beberapa rekannya yang lain.

"Jadi Insyaallah besok aku mau datang sama A'ak juga sama tim yang lainnya," ujar Dewi Perssik.

Tak lupa, wanita kelahiran Jember ini membawa serta bekal berupa makanan kesukaan Saipul Jamil dan juga sejumlah uang.

"Ya satu dia kan kesukaannya jengkol, Insyaallah aku mau bawainnya jengkol," tutur Dewi Perssik.

"Terus mungkin ada beberapa yang lain, cemilan-cemilan, dan juga ya duitlah sama Mas Saipul, kan kasian juga, bagi-bagi rejeki lah," ungkap Dewi Perssik.

Seperti yang diketahui, Saipul Jami harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman tindak pidana korupsi dan asusila.

Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negri Jakarta Utara, Rohadi,

dengan uang sejumlah Rp 250 juta untuk pengurusan perkara asusila yang dilakukannya.

Saat itu, Rohadi meminta disediakan uang Rp 500 juta agar perkara tersebut bisa diputus penjara selama setahun, di mana awalnya Saipul Jamil harus jalani hukuman selama 7 tahun penjara

Berita Terkini