TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tangis Liana tak terbendung. Ia masih tidak menyangka suami tercinta meninggal dengan cara keji.
Liana merupakan istri Ridwan alias Dedek, pria yang tewas ditembak di lampu merah Simpang Macan Lindungan, Senin (22/7/2019).
Kepada TribunSumsel.com yang mewawancarainya, Liana bercerita saat-saat terakhir ia memeluk suaminya sebelum mengembuskan nafas terakhir.
Beberapa saat sebelum peristiwa penembakan itu, sekitar pukul 11.30, seperti biasa Liana menunggu warung milik ia dan suaminya.
• Ridwan Ditembak Mati Polisi, Istri Tak Terima Suaminya Disebut Pemalak, Ini Usaha yang Digeluti
Warung itu berlokasi di sekitar lampu merah Simpang Macan Lindungan.
Saat sedang berada di warung, tiba-tiba Liana mendengar suara letusan dari arah lampu merah.
Ia pun bergegas berlari menuju arah letusan di mana warga telah berkerumun di tempat kejadian perkara (TKP).
Betapa terkejutnya Liana, ternyata Ridwan menjadi korban penembakan.
Ia melihat sang suami bersimbah darah tergeletak di aspal.
“Saya lihat darah keluar dari dada dan mulut suami saya,” tutur Liana saat ditemui di kediamannya di Komplek BSI, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1, Selasa (23/7/2019).
• Legendaris Sriwijaya FC Ponaryo Astaman cs Meriahkan Final Piala Gubernur Sumsel 2019
Ia pun lantas memeluk suami yang saat itu menurutnya sedang sekarat.
“Saya peluk suami saya, saya tuntun mengucapkan kalimat tauhid. Ketika itu suami saya hanya menatap saya, dia tidak bisa berkata apa-apa,” ucap Liana sambil menangis.
Selain terpukul oleh kepergian suami dengan cara ditembak orang tidak dikenal, Liana mengaku keberatan dengan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan suaminya seorang pemalak.
“Tidak benar suami saya pemalak. Kami berjualan, ada warung. Tidak pernah suami saya palak orang, kami kerja cari uang dengan cara halal,” tegas Liana dengan tangis semakin menjadi-jadi.
• Sopir Truk Tembak Mati Pemalak di Palembang Ternyata Polisi, Ini Pengakuan Brigpol IP
Perempuan lima anak itu pun berharap pelaku penembakan suaminya dihukum sesuai hukum yang berlaku.