Atiqah Hasiholan Yakin Ratna Sarumpaet Dapat Remisi Usai Divonis 2 Tahun 'Bentar Lagi Keluar'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan

TRIBUNSUMSEL.COM - Atiqah Hasiholan Yakin Ratna Sarumpaet Dapat Remisi Usai Divonis 2 Tahun  'Bentar Lagi Keluar'

Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara dalam kasus berita bohong atau penyebaran kabar hoaks.

Ia tak mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Beredar Lagi Daftar Menteri Kabinet Kerja Jokowi Jilid 2, Mahfud MD Jaksa Agung, Anak HT Menkominfo

Demikian dikatakan oleh Atiqah Hasiholan anaknya, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).

"Sebenernya karena sudah capeklah dan usia juga ya alhamdulillah kalau ada hal lain pastinya ada namanya perbedaan pendapat juga pertimbangan juga cuma dua tahun," kata Atiqah.

Sejak ditahan pada 4 Oktober 2018, terhitung hampir 9 bulan sudah Ratna Sarumpaet menjalani masa hukumannya.

Atiqah Hasiholan merasa ibundanya masih sanggup menjalani sisa masa tahanan, mengingat masih ada kemungkinan masa tahanannya itu dikurangi remisi.

"Insyaallah dengan remisi-remisi kan bentar lagi keluar terus ibu juga usianya," kata Atiqah.

Atiqah Hasiholan menyampaikan keluhan ibundanya itu yang sudah lelah jika terus mengungkit soal peradilan.

Ratna Sarumpaet justru ingin memanfaatkan waktu di penjara untuk fokus menulis buku.

"Dia sih bilang udah capek aja deh harus ini, pengin fokus aja selesaikan bukunya di sisa terakhir Juni beberapa bulan terakhir insya Allah," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Ratna Sarumpaet divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya.

Ratna Sarumpaet mendapati vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya, yakni 6 tahun masa kurungan. 

Berita Terkini