TRIBUNSUMSEL.COM - Warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan perlakuan pasangan suami istri muda di wilayah mereka.
Pasalnya, pasangan berinisial ES (24) dan LA (24) menyuruh sejumlah anak di kampungnya untuk menonton secara langsung adegan ranjang mereka.
Mereka dipungut biaya mulai Rp 5 ribu, bahkan juga dibayar menggunakan rokok dan mie instan.
Dikutip dari TribunJabar.id, kejadian itu berlangsung beberapa kali di bulan Ramadan.
Aksi penyimpangan seksual ini terungkap saat salah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia dikisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tutur Ketua KPAIDKabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).
Pihaknya belum mengetahui apakah anak-anak ini dipaksa oleh pasutri tersebut atau tidak.
Sementara, setelah kabar ini mencuat di kalangan warga, pasutri tersebut melarikan diri.
Saat ini kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Miftah Farid selaku guru ngaji yang mengadukan kejadian tersebut pada KPAID berharap para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sudah melaporkan ke kepolisian dan meminta pendampingan proses hukum dan meminta pendampingan pemulihan psikis anak-anak dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya saat datang ke Kantor KPAIDKabupaten Tasikmalaya.
Ada 7 Anak-Anak Jadi Korban
Menurut Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.
"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.
Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut. Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5.000.
Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pasutri Muda Ajak Anak-Anak Saksikan Langsung Adegan Ranjang Mereka, Dipungut Rp 5 Ribu Hingga Rokok, https://bogor.tribunnews.com/2019/06/18/pasutri-muda-ajak-anak-anak-saksikan-langsung-adegan-ranjang-mereka-dipungut-rp-5-ribu-hingga-rokok?page=all.
Penulis: yudhi Maulana