Polemik PBB Palembang

Pemkot Palembang Belum Pernah Paparkan Hasil Konsultan PBB ke DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan orang dari Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3) meminta walikota Palembang membatalkan kebijakan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Jumat (17/5/2019) di Kantor walikota Palembang Jalan Mardeka Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Anggota DPRD kota Palembang komisi II Alex Andonis mengungkapkan pemerintah kota Palembamg belum pernah memaparkan hasil dari konsultan pajak bumi dan bangunan (PBB) tapi sudah diterapkan.

"Iya peraturan daerah nomor 2 tahun 2018 itu sah dan harus memang dilaksanakn oleh pemerintah kota, tapi masalahnya peningkatan Nilai Jual Objek Paja atau NJOP nya terlalu besar," ungkapnya. Kamis (16/5/19).

Kata Alex tahun lalu memang pemerintah kota memberitahukan bahwa menugaskan konsultan untuk mengkaji potensi-potensi PBB di kota Palembang.

"Tetapi hasil konsutlan itu belum mereka beritahukan kepada DPRD tapi sudah diterapkan," katanya.

"Seharusnya hasil penentuan biaya PBB dari konsultan itu di paparkan ke DPRD, diskusi jadi kita tahu langkah apa yang harus kita ambil," tambahnya.

Gaji Rp 1,38 Juta Tagihan PBB Rp 3,2 Juta, Sukian : Ajarkan Saya Bagaimana Cara Membayarnya

Lanjut Alex jadi rencana tahun lalu itu penetapan biaya PBB ini dengan sistem 'Zona' tapi DPRD belum tahu pastinya.

"Misal jalan Jendral Sudirman kan banyak dijadikan tempat bisnis jadi ditentukan berapa indexnya harga ditetapkan berapa nah tapi paparan seperti itu belum ada," jelasnya.

"Saya juga terkejut warga sekitar juga banyak yang naya walaupun komplek juga yah kalau tiba-tiba seperti itu protes cuma saya kasih saran kalau memang tidak sesuai ajukan keberatan saja," tambahnya.

Selain itu Alex juga menyetujui mengenai ketua DPRD Darwaman mengingkan pemerintah kota melakukan penijauan ulang terkait PBB ini.

"Sebelum ambil sikap dan memberi perintah seperti itu memang beliau bertanya dulu sama kami terutama komisi II, dan diambil solusimya seperti itu," jelasnya.

Alex juga mengungkapkan untuk pembatalan kenaikan biaya PBB ini dikatakan tidak mungkin tapi ditinjau ulang pasti.

"Kalau batal tidak mungkin tapi pengurangan setelah peninjauan masih mungkin," katanya.

Breaking News: Demonstrasi Tolak Kenaikan PBB Kota Palembang, Desak Dewan Gunakan Hak Interpelasi

Menurutnya pribadi, kalau memang naik hingga 400 persen memang pemerintah tidak memikirkan psisikologi rakyat.

"Kalau saya, biaya PBB naik itu pasti tapi tidak drastis terapkan satu tahun dulu naik sedikit, 2 tahun seiring jalan dengan sosialisasi," ujarnya.

"Jadi masyarakat tidak terkejut, bahkan mereka akan mengerti mengapa naik, apaguna dan sebagainya jangan tiba-tiba, jangan sosialisai ke rakyat, DPRD jadi tidak di kasih tahu," tutupnya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menegaskan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ratusan persen dilakukan sebagai bentuk penyesuaian atau berdasarkan nilai jualnya (nilai jual objek pajak/NJOP).

Menurutnya, penyesuaian ini juga telah melalui tahapan konsultasi dan sesuai kondisi lapangan.

"PBB memang dasarnya NJOP-nya sudah naik, yang sudah dikonsultasikan kepada konsultan terkait perihal pemetaan wilayah."

"Istilah sebenarnya bukan naik, tapi menyesuaikan dengan nilai jual objek pajak," ujar Harnojoyo dijumpai usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi tentang HUT ke-73 Provinsi Sumsel, Rabu (15/5/2019).

Harnojoyo melanjutkan, harga NJOP tersebut naik karena penyesuaian di lapangan dan sudah sepantasnya.

Selain itu, banyak juga objek pajak yang telah dibebaskan pemerintah kota.

Pengamat : Kenaikan Pajak PBB Palembang tak Wajar, Bisa-bisa Orang Palembang Terpinggirkan

"Ada sekitar 173 ribu objek pajak yang PBB atau NJOP- nya di bawah Rp300 ribu pemerintah kota bebaskan," ucapnya.

Diketahui, sejumlah warga Palembang kaget tagihan PBB yang naik lebih dari 400 persen.

Ini terjadi di kawasan Demang Lebar Daun dan juga kawasan Taman Kenten Palembang.

Menurut informasi yang beredar, masih banyak warga Palembang lainnya juga juga kaget dan menjerit dengan kenaikan PBB melebih 300 persen dan terkesan tanpa sosialisasi.

Berita Terkini