TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara unreg kartu perdana XL dan Axis.
Setiap pengguna kartu perdana wajib melakukan registrasi menggunakan data NIK dan nomor KK. Bisa lihat di sini cara registrasi untuk semua operator
Pemerintah menerapkan setiap satu nomor NIK dan KK hanya bisa dipakai mendaftar tiga nomor kartu perdana
Apabila pelanggan ingin menambah nomor baru yang ingin diregistrasi, maka harus ada salah satu nomor kartu yang harus dihapus, atau Unreg.
Unreg Semua operator langsung klik di sini
Biasanya pengguna akan melakukan unreg untuk kartu perdana yang sudah tak terpakai lagi.
Membatalkan registrasi juga berguna untuk kartu yang tak terpakai agar tidak disalahgunakan.
Buat kamu yang sedang mencari tahu bagaimana cara unreg kartu XL/Axis
Berikut cara unreg kartu perdana Telkomsel XL Axis, Indosat Ooredo, Smartfren, Tri
Pelanggan XL Axiata/AXIS bisa memilih satu dari dua cara yang tersedia, yakni melalui menu USSD dan SMS.
1. Silakan dial ke *123*4444# namun pastikan nomor XL/AXIS terpilih adalah nomor yang ingin di-unreg.
2. Pelanggan bisa mengetik SMS dengan format UNREG#nomor telepon# lalu kirim ke 44444
(contoh: UNREG#0812345678#)
3. Proses unreg atau membatalkan registrasi bisa juga dilakukan pelanggan dengan mengunjungi gerai operator seluler masing-masing dengan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP dan KK).