TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dengan Modus memarkirkan motornya di parkiran kantor TVRI di jalan Balap Sepeda Kecamatan IB 1 Palembang, Satur Rahman (47) sempat mencuri motor pegawai TVRI Sumsel.
Dengan menggunakan modus pura-pura memarkir motornya, tersangka Rahman mencuri motor pegawai TVRI yang terparkir. Dengan santainya, tersangka keluar dari lingkungan TVRI dengan membawa motor curiannya.
"Ada pegawai yang akan keluar, tetapi motornya hilang. Setelah di cek cctv, tersangka ini sengaja meninggalkan motornya. Makanya, sengaja ditunggu saat pelaku mengambil motornya lagi," ujar Aan (35) yang ditemui, Rabu (24/4).
Tahu tersangka meninggalkan motornya di parkiran kantor TVRI, membuat pegawai TVRI langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek IB 1 Palembang. Beberapa jam ditunggu, ternyata pelaku datang diantar seseorang. Ketika tersangka akan mengambil motornyo, anggota Polsek IB 1 Palembang dan pegawai TVRI langsung menangkap tersangka.
Ia sempat menyangkal, tidak melakukan pencurian sepeda motor milik pegawai TVRI. Meski sudah didesak, tetapi tersangka tetap tidak mengaku.
"Ketika ditunjukan rekaman CCTV, baru pelaku itu tidak bisa mengelak lagi. Dia sempat kami pukuli, karena kesal. Tetapi karena polisi sudah ada, pegawai berhenti memukulinya," pungkasnya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek IB 1 Palembang.
Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Masnoni melalui Kanit Reskrim Ipda Irsan menuturkan, kasus pencurian motor milik pegawai TVRI terjadi pada Senin (22/4/2019) sekitar pukul 13.30.
"Tersangka Satur Rahman warga Jalan rawa sari Kelirahan Bukit Sangkal sudah diamankan bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, STNK motor yang dicuri tersangka," ujarnya.