Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP 2019 yang harusnya diumumkan pada 28 Maret mundur jadi 4 April 2019.
Mundurnya jadwal ini karena banyak kesalahan menentukan jarak rumah atau koordinat ke sekolah dan ketidaktahuan orangtua.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Herman Wijaya mengatakan jadwal pengumuman ini terpaksa mundur akibat ketidaktahuan orangtua murid menentukan koordinat dari rumah ke sekolah akibatnya harus diverifiksi ulang.
• RUPS Bank Sumsel Babel, Pembagian Deviden ke Pemerintah Daerah Rp 164,06 Miliar
• Nomor Call Center Telkomsel, Indosat, XL, Axis, Three, Lengkap Dengan Biaya Telepon Call Center
"Jadi yang salah-salah itu harus diverifikasi ulang dengan membawa kartu keluarga. Tujuan kami diumumkan pada 4 April nanti agar hasil yang diumumkan itu betul-betul akurat," ujarnya, Senin (24/3/2019).
Dia juga mengatakan terkait PPDB online untuk jalur zonasi, jalur prestasi akademik dan non akademik, jalur perpindahan orangtua.
Bagi yang tidak lulus ketiga jalur ini bisa tetap ikut tes potensi akademik (misal daftar PPDB online jalur zonasi atau PMPA di SMPN 1 namun tidak lulus bisa langsung mendaftar tes potensi akademik.
Sementara itu, untuk jalur zonasi, jalur perpindahan orangtua dan jalur prestasi, pendaftaran PPDB dibuka mulai 18 Maret hingga 27 Maret 2019.
• Ini Modus Arisan Online yang Dijalankan Siti Nurliza Mahasiswi Palembang, Pakai Tiga Nama Palsu
• Nikita Willy Sibuk Syuting Cinta Buta SCTV, Akui Rindu Liburan Lewat Unggahan Ini, Bakal Rehat?
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP negeri kota Palembang, Slamet Cahyono mengatakan pendaftaran sendiri sudah bisa diakses di laman resmi PPDB.
"Untuk Demo pada situs palembang.demo.siap-ppdb.com dan https://palembang.siap-ppdb.com. Calon siswa bisa langsung mendaftar secara online baik melalui laptop maupun android," ujarnya.
Kota Palembang secara pro aktif menindaklanjuti Permendikbud nomor 51 tahun 2015 terkait PPDB sistem zonasi. Jadi penentuan zonasi ini pakai sistem online karena aplikasinya bisa mengukur.
"Jadi penentuan zonasi menggunakan jarak antara titik koordinat alamat tempat tinggal calon siswa dengan titik koordinat SMP yang dituju," jelasnya.
• Sekda Nasrun Umar Berikan Pembekalan Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sumsel
• Terungkap Lokasi Pernikahan Ammar Zoni dan Irish Bella, Pernah Dipakai Adik Tokoh Terkenal
Maka itu sistem ini akan memberikan ketepatan dan keakurasian jarak untuk mendukung sistem zonasi tersebut.
MKKS SMPN Kota Palembang juga mendukung Disdik Palembang agar PPDB ini berjalan lancar di masyarakat dengan melaksanakan sosisialisi ke sekolah.
Serta pemangku kepentingan di sekitar wilayah sekolahnya.