Suami Istri di Palembang Jadi Bandit Curanmor, Sepeda Motor Curian di Jual ke Kakak Ipar

Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi curanmor.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - 4 bulan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Karnedi (21) warga jalan Rama 2 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polresta Palembang.

Karnedi diamankan pada Senin (18/3) Pukul 16.00 WIB di daerah Macan Lindungan sedang nongkrong bersama dengan temannya.

Karnedi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Pidum Polresta Palembang karena melawan ketika hendak dibawa ke Polresta Palembang.

Kombes Pol Supriadi Jabat Kabid Humas Polda Sumsel, Bangga Tugas di Palembang 

Video : Angkot Terbakar Saat Melakukan Pengisian BBM Di SPBU Jalan Merdeka Palembang

Sebelumya, Karnedi bersama Istrinya Wulandari melakukan aksi pencurian motor di Rama 6 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada Senin (5/11) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Kami melakukan aksi tersebut di malam hari dengan cara melihat kondisi sekitar terlebih dahulu. Kemudian kami masuk ke dalam pekarangan rumah Dedi Andrian (33) dan mengambil motor Yamaha NMax dengan nopol BG 6156 ACC dan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T," katanya, Selasa (19/3).

Selanjutya pasangan suami istri tersebut mendorong sepeda motor korban keluar pagar dan setelah jauh dari rumah korban pelaku menghidupkan sepeda motor dan langsung membawa lari barang curian tersebut.

"Setelah mendapatkan motor tersebut pak, kami langsung menjualnya kepada kakak ipar saya pak Eko Saputra (33) warga Dusun II Kelurahan Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja Kab OKUT," ungkapnya.

Motor yang dijualnya kepada kakak iparnya tersebut seharga Rp6 juta yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Lebih lanjut Karnedi mengatakan, ini merupakan aksi kelima kalinya ia melakukan aksi Pencurian Motor (Curanmor) dan usai melakukan aksinya dirinya langsung kabur dengan lari ke luar kota.

"Kalau saya memang lima kali pak, tapi kalau mengajak serta istri baru satu kali inilah pak," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan, bahwa anggotanya telah menangkap pelaku pada Senin (18/3) Pukul 16.00 WIB.

"Usai mengamankan pelaku, saat ini kita sedang melakukan pengenjaran terhadap Zul Boros. Dari pengakuan pelaku, motor tersebut dijualnya kepada Zul serta kita istri Karnedi yang saat ini juga masih DPO," pungkasnya.

Karnedi pelaku spesialis curanmor saat di ruang pidum polresta palembang, saat menunjukan barang bukti kunci T

Berita Terkini