Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) di Padang Cabuli Dua Anak Perempuan di Bawah Umur
TRIBUNSUMSEL.COM - Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) di Padang, Sumatera Barat, berinisial YR tampaknya harus mengubur impiannya jadi pejabat.
Pria 57 tahun ini diamankan lantaran diduga melakukan tindakkan cabul pada dua anak perempuan yang masih dibawah umur.
Terduga pelaku diamankan jajaran Reskrim Polresta Padang pada Selasa (19/2/2019) malam di kawasan Simpang Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang.
• Kendarai Mobil Matic Jangan Malas Pindahkan Tuas Transmisi D , Ini Dampak Bahayanya
• Sintia Bocah 2 Tahun Berkelamin Ganda di OKU Butuh Bantuan Donatur, Rencana Operasi di Palembang
Terduga dituduh melakukan tindakan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kita tangani sejak lama. Empat bulan kita dalami. Setelah barang bukti kita peroleh, tersangka kita amankan," jelas Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna Rabu (20/2/2019).
Berdasarkan laporan polisi diketahui, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa (9/10/2018).
Kejadian berlangsung di rumah tersangka di Kawasan Air Tawar Padang.
Dua kakak beradik dicabuli itu diancam tak akan dikasih uang jajan jika tak mau menuruti kemauan pelaku.
"Ada dua korban dari peristiwa itu, yakni E yang masih berumur 11 tahun, dan A berumur sembilan tahun. Keduanya sama-sama berstatus pelajar," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Caleg dari PBB di Pandang Ditangkap Polisi Setelah Paksa Hubungan Intim dengan Dua Gadis ABG, http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/21/seorang-caleg-dari-pbb-di-pandang-ditangkap-polisi-setelah-paksa-hubungan-intim-dengan-dua-gadis-abg.
Editor: Sugiyarto