Hari Senin Joko Driyono Diperiksa Satgas Antimafia Bola Dengan Status Tersangka, Langsung Ditahan?
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar heboh beberapa hari ini ialah ditetapkannya Plt Ketum PSSI, Joko Driyono sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia bola.
Meski begitu, Satgas Antimafia bola belum juga menahan pria yang sudah bergabung bersama PSSI ini sejak tahun 1991 tersebut.
Joko Driyono belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh satgas antimafia bola sejak Kamis (14/2/2019).
• Inalillahi Wainailaihi Rojiun : Kabar Duka Datang Dari Artis Susan Sameh, Mantan Billy Syahputra
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa belum ditahannya Joko Driyono lantaran baru ditetapkan sebagai tersangka dan masih akan ada pemanggilan kepada yang bersangkutan, Senin (18/2/2019).
Joko Driyono akan dipanggil terkait tindak lanjut satgas antimafia bola yang telah melakukan penggeledahan di apartemen miliknya, di kawasan Rasuda Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).
"Belum ditahan, kan baru penetapan tersangka. Hari Senen baru akan kami panggil," kata Dedi Prasetyo.
"Dia akan dipanggil untuk memberikan keterangan dengan status sengaja atau tidaknya dalam rangka klarifikasi peristiwa pidana," ujarnya menambahkan.
"Saudara J (Joko Driyono) status tersangka karena pengrusakan barang bukti," katanya lagi.
• 9 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memulai Diet Agar Berhasil Dengan Maksimal, Selamat Mencoba
Dijelaskan Dedi Prasetyo lagi, pemanggilan Joko Driyono Senin pekan depan adalah untuk penelusuran lanjutan terkait match fixing di Liga 2 dan Liga 3.
"Tentunya terkait match fixing di Liga 2, Liga 3, tak menutup juga Liga 1. Nanti akan kami sampaikan yang akan diperiksa," tuturnya.
"Tentunya akan ada keterkaitannya dnegan Liga Indonesia, bisa perangkat pertandingan, pengaturan pertandingan, atau jadwal pertandingan," ucapnya.