Berita Selebriti

Belum Lama Bebas dari Penjara, Jupiter Fourtissimo Kembali Tertangkap Narkoba, Begini Kronologinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jupiter Fortissimo di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2016).

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap aktor Jupiter Fourtissimo(37), atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut menjadi penangkapan kedua untuk Jupiter Fourtissimo karena kasus narkoba.

Andika eks Kangen Band Janji Bakal Penuhi Permintaan Mantan Istri, Ajukan Persyaratan Ini ke Caca

Sama-sama Pernah Menjalin Hubungan dengan Ariel Noah, Sophia Latjuba Pamer Foto Bareng Cut Tari

jupiter ()

Jupiter Fourtissimo dulu juga ditangkap oleh Polres Jawa Barat pada 10 Mei 2016 dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.

Kemudian, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan.

Al Ghazali Ribut dengan Alyssa Daguise, Al Dorong Pacarnya Sampai Jatuh, Lihat Videonya

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan Jupiter Fourtissimo itu kepada awak media, Rabu (13/2/2019).

"Iya benar (menangkap Jupiter), ditangkap bersama temannya berinisial E," kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo pun mengatakan bahwa pihaknya menangkap aktor yang memiliki nama lengkap Jupiter Fourtissimo Jansen Talloga bersama dengan E, di kos-kosannya di Jalan Tawakal V, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin, 11 Februari 2019 pukul 07.30 WIB.

"Barang bukti yang diamankan dari Jupiter satu buah tempat kacamata warna coklat yang berisikan 2 plastik klip berisi narkotika sabu-sabu dengan berat bruto 0,53 gram,

satu buah tabung kaca atau cangklong, satu lembar uang Rp. 100 ribu, satu Handphone merek VIVO, satu set alat penghisap sabu, dan dua buah korek api," ucapnya.

"Sementara dari E, mengamankan empat plastik klip sabu dengan berat brutto 2,05 gram yang dimasukan kedalam bungkus rokok dan satu buah Handphone merk Samsung," tambahnya.

Sama-sama Pernah Menjalin Hubungan dengan Ariel Noah, Sophia Latjuba Pamer Foto Bareng Cut Tari

Beredar Video Al Ghazali Ribut dengan Alyssa Daguise di Pinggir Jalan, Dorong Pacarnya Sampai Jatuh

Lebih lanjut, aparat kepolisian pun masih melakukan pengembangan dari penangkapan Jupiter bersama dengan E, hingga beberapa hari kedepan.

"Kami mengenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider 127 ayat (1) huruf a, UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jupiter Fortissimo Kembali Tersangkut Narkoba, Berikut Kronologi Penangkapan Hingga Barang Bukti

Berita Terkini