Mahfud MD Tidak Menemukan Dalil Perkara Dalam Kasus Rocky Gerung, Ini Ramalan Mahfud

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNSUMSEL.COMMahfud MD berkomentar tentang undangan klarifikasi Rocky Gerung oleh polisi atas pernyataan 'Kitab Suci adalah Fiksi dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) pada April 2018.

Menurutnya Mahfud, tuduhan kepada Rocky Gerung tidak dibarengi dalil perkara.

“Saya belum tahu apa yang mau dituduhkan ke Rocky Gerung. Itu kan orang punya pikiran dan perspektif sendiri secara ilmiah lalu dipanggil karena penodaan terhadap agama.
Saya tidak menemukan dalilnya tapi polisi mungkin punya kita tunggu saja,” ujar Mahfud usai peluncuran buku karya Denny Indrayana di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Tokoh nasional kelahiran Sampang, Madura tersebut meramal kasus Rocky tidak akan berlarut-larut.

Boleh jadi, prediksi Mahfud kasus Rocky hanya bertahan hingga rampung Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019.

“Kalau saya tidak paham mungkin ini akan mengendap sampai habis pemilu lalu hilang sendiri,” tuturnya.

Ditanya ada unsur politik atas pemanggilan Rocky Gerung, mantan Ketua MK periode 2008-2013 itu enggan berspekulasi lebih jauh.

“Oh ndak tau (ada faktor politik),” ujar Mahfud.

Rocky Gerung memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian dan Arya Permadi alias Abu Janda, karena dianggap menistakan agama.

Didampingi pengacaranya, Haris Azhar, Rocky tiba sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Dirinya mengaku tidak ada persiapan khusus dalam memenuhi panggilan ini.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Saya Tidak Menemukan Dalilnya dalam Kasus Rocky Gerung, 

Berita Terkini