Mayat Wanita Dibakar

Ini Peran 4 Tersangka Pembakar Wanita di Gelumbang, Membeli Bensin Sampai Mengangkat ke Mobil

Penulis: M. Ardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat tersangka pembakar Inah Antimurti yang ditangkap Polda Sumsel, Rabu (23/1/2019)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polda Sumsel bersama Polres Ogan Ilir dan Polres Muaraenim menangkap empat orang yang diduga pelaku pembakar mayat wanita di atas springbed, Rabu (23/1/2019).

Berdasarkan informasi, keempat pelaku yang ditangkap ini dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Ogan Ilir diback up Polda Sumsel.

Keempat pelaku ini, mempunyai peran masing-masing saat menghabisi dan membakar korban.

Keempat tersangka itu kini diamankan di ruang Forensik RS Bhayangkara Palembang.

Kini Punya Pendapatan Hingga 2 Milliar Perbulan, Deddy Corbuzier Ungkap Kisah Hidupnya di Masa Lalu

Jadi Orang Gila, Baim Wong Malah Banjir Pujian Gara-Gara Lakukan Ini: Enak Jadi Orang Gila Bro

Keempat orang ini memiliki peran masing-masing saat mengeksekusi korban yang diduga kuat Ina Antimurti.

Keempat tersangka yakni Feri (30) warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang Muara Enim berperan mengikat korban, mengangkat mayat dan kasur dari lokasi pembunuhan di kota korban di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Muara Enim.

Tersangka FR (16 tahun), warga Dusun 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Muara Enim berperan memantau situasi saat mayat akan diangkut dari dilokasi pembunuhan.

"Saat akan mengeksekusi, aku juga bertugas memegang kaki korban. Baru memantau situasi," ujarnya.

Pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat wanita di Ogan Ilir (Tribunsumsel.com/ IST)

PIM Segera Hadirkan Konsep Baru Wisata Kuliner dan Belanja, Padukan Kuliner Jadul dan Terkini

Kamis Besok 48 Desa di OKU Timur Laksanakan Pilkades Serentak, 8 Desa Gunakan Sistem e-Voting

Tersangka Abdul Malik alias Tete (22), warga Dusun 1 Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Muara Enim.

Ia berperan menahan kaki korban saat diperkosa pelaku AS (DPO) bertugas menaikkan korban ke atas mobil.

"Aku hanya korban. Aku tidak memerkosa korban. AS yang memerkosa," katanya.

Sedangkan tersangka DP (16 tahun), warga Dusun 1 Desa Talang Taling
Kecamatan Gelumbang Muara Enim mengaku berperan membeli minyak bensin untuk digunakan membakar mayat korban.

"Aku hanya memegang kaki dan membeli bensin," katanya.

Ditemukan Hangus Terbakar di Semak

Akhir pekan tadi warga Desa Sungai Rambutan SP II Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) digemparkan penemuan mayat wanita.

Fakta Baru, Wanita yang Dibakar di Atas Spring Bed Sempat Diperkosa, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur

BREAKING NEWS, Satu Pelaku Masih Buron, Kasus Mayat Wanita Dibakar Bersama Spring Bed

Halaman
1234

Berita Terkini