Selain Johar Lin Eng, Satgas Polri Juga Tetapkan 2 Tersangka Lain Karena Terlibat Pengaturan Skor
TRIBUNSUMSEL.COM - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang dibentuk Mabes Polri dan Polda Metro jaya telah resmi menetapkan tiga tersangka terkait dengan skandal pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.
Ketiga orang tersebut yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, serta dua tersangka lain, Anik dan Priyanto.
Menurut keterangan dari Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, ketiga tersangka tersebut telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
"(Status) tersangka sudah. Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Argo menuturkan, Anik dan Priyanto sudah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/12/2018).
Sementara itu, Priyanto ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, dan Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah.
"Seiring dengan dua orang sudah kami lakukan penangkapan, dalam penyidikan berkembang kemudian kami temukan tersangka J (Johar) itu," ujar Argo.
Saat ini, Johar masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Adapun Anik sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan Priyanto ditahan di Polda Jawa Tengah yang nantinya akan dibawa ke Jakarta.
"Kami sedang mendalami dari tersangka J ini perannya apa, kemudian motifnya apa, kemudian hubungannya dengan pelaku lain seperti apa," kata dia.
Adapun saat ini Johar sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Penangkapan Johar berkaitan dengan laporan dugaan pengaturan skor yang dilayangkan oleh seorang manajer klub sepak bola, LI.
Namun, Argo belum menjelaskan lebih lanjut mengenai peran Johar dalam laporan yang dilayangkan LI.
Dugaan pengaturan skor tersebut dilaporkan seseorang berinisial LI yang merupakan manajer sebuah klub sepakbola di Jawa Tengah.
Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh dua orang bernama PY dan YM supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.