TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Selama tahun 2018 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menyita barang bukti sabu-sabu lebih dari 32 Kilogram.
Selain itu ada 5439,5 butir pil ekstasi dan dua hektare lebih ladang ganja dengan jumlah tersangka sebanyak 102 tersangka.
Hal ini diungkap langsung oleh kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jon Turman Panjaitan, saat menggelar pres rilis pada jum'at (21/12).
• Tahun 2018 BNN LubuklinggauTindak 27 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Kirim 75 Orang Residen
Acara yang bertema capaian kinerja Badan Narkotika Nasional Provisi Sumsel ini juga memperlihatkan kinerja BNNP Sumsel selama 2018 dimana terjadi peningkatan dibanding 2017.
“Kalau dibandingkan tahun 2017 lalu, tahun ini 2018 jumlah barang bukti khususnya sabu meningkat sangat tajam dimana pada tahun 2017 jumlah sabu yang disita hanya lima kilogram," beber Turman.
Selain itu, dengan anggaran sebesar Rp 25,4 miliar yang diberikan DPR kepada BNNP Sumsel saat ini dirasakan sangat kurang dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumsel.
“Kami berharap ditahun yang akan datang, kepada DPR RI dapat menambah anggaran untuk BNNP Sumsel sehingga pemberantasan atau pun sosialisasi narkoba bisa jauh lebih efektif lagi,” ujarnya.
Meski anggaran bisa dikatakan terbatas, BNNP Sumsel terus bekerja semaksimal mungkin bekerja demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami akui bahwa Polda Metro Jaya berhasil menangkap bandar sabu
dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram."
"Katanya barang tersebut melintas dari Sumsel dan tidak dipungkiri bahwa Sumsel atau Palembang menjadi daerah transit narkoba sebelum keluar dari Sumsel,” katanya.
Dengan adanya hal tersebut, BNNP Sumsel terus meningkatkan kesiagaan untuk terus memberantas narkotika di Sumatera Selatan.
"Ini menjadi atensi bagi kita bersama untuk lebih waspada untuk lebih siaga bahwa ditempat kita saat ini sudah merupakan tempat transit dari narkotika itu sendiri " Pungkasnya.