TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Beredar informasi bahwa di bulan Desember ini akan diadakan test untuk menjadi guru tidak tetap (GTT)/ pegawai tidak tetap (PTT) Provinsi yang SK nya ditandatangani oleh Gubernur.
Menyikapi hal tersebut Tribunsumsel.com mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel.
"Kalau BKD belum ada informasi terkait hal tersebut"
"Kami belum tahu informasi ini. Namun masalah GTT/PTT bisa dikonfirmasikan dengan dinas pendidikan," ujar Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
Sementara itu terkait berapa banyak GTT/PTT yang ada di Sumsel pihak BKD Sumsel juga menyatakan bahwa data tersebut Dinas Pendidikan yang ada.
Diberitakan sebelumnya, beredar Kabar Tes Guru GTT dan PTT SMA di Sumsel, Jika Lulus Digaji Rp 1,8 juta
Guru-guru honorer di Sumsel tengah dihebohkan kabar adanya tes untuk mendapatkan SK Gubernur Sumsel.
Tes ini sendiri dikabarkan akan dilakukan bulan Desember ini.
Tes ini akan menyasar Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengabdi di SMA/sederajat.
Kabar ini menyebar cepat di kalangan para guru.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Berikut isi pesan yang tersebar.
Siapa tahu ada keluargata yg guru SMA, ini ada info
Info:
bagi GTT dan PTT yg mengabdi di SMA sederajat, bulan desember ini akan diadakan test untk mnjadi GTT/PTT PROV yg SKnya ditandatangani oleh Gubernur.