Lantik Forum CSR Kesos Sumsel, HD Minta Perusahaan Jangan Malu-Malu Keluarkan CSRnya
TRIBUNSUMSEL.COM PALEMBANG - Forum CSR Kesos Sumsel periode 2018-2022 akhirnya resmi dilantik langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung, Rabu (28/11/2018).
Selain melantik kepengurusan, Herman Deru juga melaunching program Sumsel Peduli "One Day One Thousand".
Dalam sambutannya, HD sapaan akrabnya mengaku senang melantik sekaligus melaunching program sumsel peduli ini.
"Tugas ini sangat mulia sekali. One day one thousand gerakan satu hari seribu rupiah untuk kemanusian dan kesejahteraan sosial," ujarnya dihadapan para tamu undangan yang memadati Griya Agung.
Untuk program CSR, kata HD ia meminta agar perusahaan besar terutama yang ada di Sumsel dapat berpratisipasi untuk meningkatkan CSRnya.
Menurutnya, perusahaan di Sumsel masih kurang peduli dalam hal CSR. Karena itu, HD meminta agar forum CSR Kesos Sumsel mengingatkan para perusahaan besar untuk bisa meningkatkan CSRnya.
"Saya mohon untuk seluruh perusahaan jangan malu-malu untuk keluarkan CSR nya walaupun kecil," ujarnya.
Karena itu, lanjut dia dengan adanya Forum CSR Kesos Sumsel ini dapat mengkoordinir, mengakomodir perusahaan terutama yang ada di Sumsel untuk bisa menyalurkan CSRnya dengan baik.
Ketua Forum CSR Kesos Sumsel, J Rianthony Nata Kusuma mengatakan forum ini merupakan wadah koordinasi , konsolidasi dan fasilitasi yang berperan sebagai jembatab dan sumber informasi yang kredibel dan terpecaya antara para pemangku kepentingan CSR Kesos, pemerintah, korporasi, LSM, perguruan tinggi, swasta, donatur dan lainnya.
"Jadi tujuannya yakni untuk mengkoordinasikan dan juga bersinergi dengan pelaku usaha, lembaga sosial, perguruan tinggi untuk mengoptimalkan implementasi tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelengaraan kesejahteraan sosial sebagai upaya percepatan tujuan pembangunan kesejahteraan sosial," jelasnya.
Selain melantik dan launching rangkaian acara lainnya yakni juga ada seminar nasional CSR Social enterpreneur yang dihadiri oleh para narasumber.