Soal Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad
Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awal akan diperingati pada 20 November 2018.
Maulid Nabi yakni memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Paling umum adalah tausiyah atau tabligh akbar.
Ustadz Abdul Somad menyampaikan hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca: Jokowi Singgung Bisnis Sang Pisang Belum Ada di Singapura, Tak Disangka Begini Respons Kaesang
Diunggah di YouTube oleh YukNgaji.NET pada 27 November 2017 lalu, jemaah itu bertanya tentang pendapat Ibnu Taimiyah.
Pendapat tentang mengagungkan maulid Nabi Muhammad dan menjadikannya acara tahunan.
Ustadz Abdul Somad menjawab bahwa memang ulama Ibnu Taimiyah pernah berpendapat seperti itu.
Ustadz Abdul Somad menyampaikan hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Diunggah di YouTube oleh YukNgaji.NET pada 27 November 2017 lalu.
Jemaah itu bertanya tentang pendapat Ibnu Taimiyah terkait mengagungkan maulid Nabi Muhammad dan menjadikannya acara tahunan.
Ustadz Abdul Somad menjawab bahwa memang ulama Ibnu Taimiyah pernah berpendapat seperti itu.
“Mengagungkan maulid dan membuatnya jadi acara tahunan itu kata Ibnu Taimiyah dilakukan sebagian orang dan mereka dapat pahala jika niatnya baik,” jawab Ustadz Abdul Somad.
Baca: Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H 2018 Dishare di WhatsApp, Instagram, dan Facebook
Baca: Sebut Suami Tukang Pijit Pribadi, Lihat Romantisnya Kartika Putri dan Habib Usman Bin Yahya
Perayaan maulid Nabi Muhammad bisa menjadi haram atau tidak boleh dilakukan jika di dalamnya ada ritual-ritual tertentu yang menyalahi ajaran Islam dan tata krama ketika di masjid.
“Misalnya, kalau maulidnya bercampur laki-laki dan perempuan, lompat-lompat, joget-joget dalam masjid itu yang tak boleh,” bebernya.
Kemudian, mengutip perkataan ulama lainnya, Ustadz Abdul Somad mengatakan ada beberapa syarat yang membuat peringatan maulid Nabi Muhammad dibolehkan.
Yaitu acaranya harus diisi oleh kegiatan-kegiatan keagamaan seperti tausiyah, mengaji Alquran, mengucap syair sholawat nabi dan bersholawat kepada Nabi Muhammad.
Baca: Promo dan Diskon Supermarket Giant Bulan November, Berlaku untuk Semua Giant di Indonesia
Baca: Jadwal Gojek Liga 1 PSM vs Persija : ini Hitung-hitungan PSM Makassar dan Persija Jakarta Jadi Juara
Baca: Saking Besar dan Mewah Bak Istana, Mamah Dedeh Sebut Harus Pakai Benda ini Biar Gak Nyasar
Baca: Jadwal PSM vs Persija di Gojek Liga 1 : Yang Menang Dalam Pertandingan ini Berpotensi Untuk Juara
Baca: Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H 2018 Dishare di WhatsApp, Instagram, dan Facebook
Pernah dulu, katanya pendiri Nahdlatul Ulama, yaitu KH Hasyim Asy’ari menyatakan tak setuju dengan peringatan maulid Nabi Muhammad.
Ternyata, setelah diteliti lagi, beliau tak setuju jika dalam perayaannya ada ritual-ritual syirik dan tak sesuai tata krama dalam masjid.
“Pernah dulu di Jawa Timur, ada perayaan maulid, orang joget-joget, lompat-lompat, lari-lari, makanan berserakan di masjid plus mereka panggil-panggil arwah Nabi Muhammad macam memanggil jelangkung saja. Nah, itu yang tak boleh dan tak disukai oleh pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari,” jelasnya.
Lihat Video Penjelasannya di Bawah Ini
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ustadz Abdul Somad Bicara Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, ini Ritual yang Diharamkan
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Hukumnya Menurut Ustadz Abdul Somad dan Ritual yang Diharamkan, http://jambi.tribunnews.com/2018/11/13/maulid-nabi-muhammad-saw-ini-hukumnya-menurut-ustadz-abdul-somad-dan-ritual-yang-diharamkan?page=all.
Editor: bandot