Soal Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad
Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awal akan diperingati pada 20 November 2018.
Maulid Nabi yakni memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Paling umum adalah tausiyah atau tabligh akbar.
Ustadz Abdul Somad menyampaikan hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca: Jokowi Singgung Bisnis Sang Pisang Belum Ada di Singapura, Tak Disangka Begini Respons Kaesang
Diunggah di YouTube oleh YukNgaji.NET pada 27 November 2017 lalu, jemaah itu bertanya tentang pendapat Ibnu Taimiyah.
Pendapat tentang mengagungkan maulid Nabi Muhammad dan menjadikannya acara tahunan.
Ustadz Abdul Somad menjawab bahwa memang ulama Ibnu Taimiyah pernah berpendapat seperti itu.
Ustadz Abdul Somad menyampaikan hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Diunggah di YouTube oleh YukNgaji.NET pada 27 November 2017 lalu.
Jemaah itu bertanya tentang pendapat Ibnu Taimiyah terkait mengagungkan maulid Nabi Muhammad dan menjadikannya acara tahunan.
Ustadz Abdul Somad menjawab bahwa memang ulama Ibnu Taimiyah pernah berpendapat seperti itu.
“Mengagungkan maulid dan membuatnya jadi acara tahunan itu kata Ibnu Taimiyah dilakukan sebagian orang dan mereka dapat pahala jika niatnya baik,” jawab Ustadz Abdul Somad.
Baca: Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H 2018 Dishare di WhatsApp, Instagram, dan Facebook
Baca: Sebut Suami Tukang Pijit Pribadi, Lihat Romantisnya Kartika Putri dan Habib Usman Bin Yahya
Perayaan maulid Nabi Muhammad bisa menjadi haram atau tidak boleh dilakukan jika di dalamnya ada ritual-ritual tertentu yang menyalahi ajaran Islam dan tata krama ketika di masjid.
“Misalnya, kalau maulidnya bercampur laki-laki dan perempuan, lompat-lompat, joget-joget dalam masjid itu yang tak boleh,” bebernya.
Kemudian, mengutip perkataan ulama lainnya, Ustadz Abdul Somad mengatakan ada beberapa syarat yang membuat peringatan maulid Nabi Muhammad dibolehkan.